BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Program Fasilitasi Penguatan Ketangguhan Masyarakat telah diimplementasikan dari tahun 2023 hingga 2024 dengan tujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi berbagai risiko bencana alam termasuk tsunami.
Program ini harus terus dilanjutkan sebagaimana Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana: Undang-undang ini mengamanatkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana dan memberikan strategi Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK).
Bertempat di Hotel Tebu Kota Bandung, Program Fasilitasi Penguatan Ketangguhan Masyarakat Melaksankaan Kegiatan Lokakarya Pengakhiran Program.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Drs.Pangarso Suryotomo selaku Direktur Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB , dan dihadiri juga oleh BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Kab.Sukabumi , OPD-OPD serta Tenaga ahli dari RMC wilayah 2.
Pangarso menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan Lokakarya Pengakhiran adalah Mengevaluasi capaian program sesuai target awal fasilitasi menuju desa/kelurahan tangguh bencana, mengembangkan pembelajaran dan praktik baik pelaksanaan program Fasilitasi Penguatan Ketangguhan Masyarakat.
“Harapannya dengan kegiatan ini ada Komitmen Pemerintah Daerah mengelola asset-asset program, baik di masyarakat maupun personil (fasilitator daerah dan fasilitator Desa) dan Forum PRB (Pengurangan Risiko Bencana ) tingkat kabupaten/ kota dan Desa/kelurahan,” katanya, Kamis, 4 Juli 2024.
Dalam Kegiatan ini hadir juga Budi Budiman, S.T.,M.T selaku Fungsional Penata Penanggulan Bencana Ahli Muda BPBD Provinsi Jawa Barat yang sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Lokakarya Pengakhiran ini sangat menarik, karena merupakan kesempatan berharga bagi kita untuk berdiskusi, berbagi informasi, mengevaluasi capaian program dan manfaatnya terhadap ketangguhan masyarakat serta menyatukan langkah dalam upaya memperkuat ketangguhan masyarakat di wilayah kita,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama pula, Iing idawati, S.Sos.I selaku Assiten Tenaga Ahli Advokasi dan Komunikasi Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa program Fasilitasi Penguatan Ketangguhan Masyarakat telah berjalan selama 17 Bulan.
“Untuk Jawa Barat terdapat di Kabupaten Sukabumi dan tersebar di 6 Desa /Kelurahan, dan telah merealisasikan berbagai kegiatan seperti Rapat Koordinasi, Sosialisasi, Penguatan Kapasitas Masyarakat (Destana) dengan berbagai materi yang menghasilkan output seperti pembentukan/ pengembangan Lembaga peduli kebencanaan (FPRB/Relawan), kajian perencanaan partisipatif menghasilkan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB), RPBRAK, Rencana Mitigasi, SOP Peringatan Dini, Rencana Evakuasi Mandiri, Keluarga Tangguh Bencana (KATANA), Simulasi. Dari hasil pertemuan ini juga maka Desa/kelurahan akan ketahuan ketangguhan masyarakat terhadap bencana melalui Penilaian Ketangguhan Desa/kelurahan baik Awal maupun Akhir,” pungkasnya.***