Menu

Mode Gelap

Berita · 11 Jun 2023 17:07 WIB ·

Belum Terpenuhi, Perpanjangan Pendaftaran Rekrutmen Anggota Bawaslu Wilayah 4 Jabar

 Timsel rekrutmen calon anggota Bawaslu Wilayah IV Jabar saat rapat perpanjangan karena belum memenuhi kuota. (Nalendra Sukarya/ Perbesar

Timsel rekrutmen calon anggota Bawaslu Wilayah IV Jabar saat rapat perpanjangan karena belum memenuhi kuota. (Nalendra Sukarya/"Tugu Bandung").***

TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG).- Beberapa  Kab/Kota belum memenuhi kuota dalam Rekrutmen Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) tingkat Kota dan Kabupaten wilayah IV di Jawa Barat.

Untuk itu dilaksanakan perpanjangan pendaftaran karena sejak dibuka mulai tanggal 29 Mei sampai dengan 7 Juni 2023 masih belum tercapai.

Ketua Timsel Kab/Kota wilayah IV Dr. Asep Permadi Gumelar, SPt, M.P mengatakan, Wilayah IV sendiri meliputi Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis , Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Garut.

Dikatakanya, proses tahapan dalam rekrutmen tersebut, sudah dilakukan. Namun hingga akhir rekrutmen pada tanggal 7 Juni 2023, calon anggota di beberapa kabupaten tidak memenuhi kuota, terutama kuota perempuan.

Berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Bawaslu/Panwaslu Kabupaten/Kota , masa jabatan 2023-2028, terdapat ketentuan untuk dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.

“Terkait jumlah pendaftar kurang dari 8 kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30% dari jumlah pendaftar,” katanya, saat ditemui di sekretariat pendaftaran di Hotel Santika, Kota Tasikmalaya, Minggu (11/6/2023).

Bahwa mempertimbangkan hasil tahapa penerimaan pendaftar bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, maka Tim Seleksi calon anggota Bawaslu Wilayah IV Provinsi Jawa Barat menetapkan untuk memperpanjang masa pendaftaran.

Paling lama 3 hari sejak tanggal 13 Juni 2023 sampai dengan tanggal 15 Juni 2023. Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis untuk laki-laki tidak diperpanjang atau sudah memenuhi kuota.

Untuk Kota Tasikmalaya, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran kuota laki-laki masih kurang dan dilakukan perpanjangan. Sedangkan untuk kuota perempuan semua wilayah IV dilakukan perpanjagan karena tidak memenuhi keterwakilan 30%.

Untuk persyaratanya sendiri, bagi setiap calon pendaftar harus mempersiapkan berkas-berkas persyaratan. Dari mulai fotokopi KTP, pas foto, fotokopi ijazah terakhir minimal SMA/Sederajat, daftar riwayat hidup, surat keterangan kesehatan dan berbagai dokumen penyerta lainya yang dibutuhkan sebagai kelengkapan syarat admisnitrasi.

“Tim Seleksi Wilayah IV melakukan perpanjangan pendaftaran dan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat masa jabatan tahun 2023 – 2028,” katanya.

Menurutnya, untuk mendapatkan formulir pendaftaran, bisa download di link yang sudah disediakan oleh Bawaslu sesuai dengan wilayahnya. Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Garut dan Pangandaran yang masuk pada wilayah 4 di Jawa Barat.

Kota Tasikmalaya menjadi tuan rumah untuk proses seleksi calon anggota Bawaslu. Pasalnya Kota Tasikmalaya merupakan daerah yang paling strategis di wilayah Priangan Timur.

Setelah berkas pendaftaran siap, segera kirimkan dengan catatan, harus membawa juga softcopy dalam bentuk pdf. Dokumen fisik berkas pendaftaran masing-masing rangkap 3, terdiri dari 1 berkas asli dan 2 salinan.

Tim seleksi hanya menerima berkas di jam kerja saja yakni pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota di Wilayah Jawa Barat akan melalui proses penjaringan, pemilihan, hingga penetapan.

“Proses ini juga akan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan profesional hingga prinsip afirmasi dengan tetap memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% di setiap tahapan,” katanya.

“Untuk kuota perempuan semua Kabupaten/Kota di Wilayah IV belum terpenuhi, maka diperpanjang dari tanggal 13 sampai 15 juni. Di rapat pleno yang laki-laki juga diperpanjang karena ada daerah yang tidak terpenuhi kuotanya,” ujarnya menambahkan.

Meski pendaftaran secara online, namun calon anggota tetap harus datang. Sebab selain peserta harus menyerahkan berkas, ada verifikasi data dan kelengkapan serta syarat dokumen lainnya. Setelah itu, pendaftar akan mendapatkan nomer register.

“Kami harap, para calon pendaftar untuk sesegera mungkin untuk mendaftar dengan disertai kelengkapan berkasnya,” katanya.***

Artikel ini telah dibaca 65 kali

Baca Lainnya

Gerakkan Transisi Energi Melalui Electrifying Lifestyle, PLN Gelar Jabar Smile 3.0 Festival

26 September 2023 - 07:22 WIB

Petronas Le Tour de Langkawi 2023: Zanoncello Ambil Alih Kaus Hijau, Jackson Terdepan Etape III

26 September 2023 - 06:08 WIB

bjb WideScreen Expendables 4 di Gandaria City Jakarta Disambut Meriah Nasabah bank bjb

26 September 2023 - 05:51 WIB

MotoGP India 2023: Bezzecchi Mendominasi, Bagnaia Terjatuh Gagal Finis

26 September 2023 - 05:49 WIB

Operasi Pasar Rakyat 10 Ton Beras SPHP Disiapkan Koperasi dan Pedagang Di Cikurubuk Tasikmalaya

25 September 2023 - 22:09 WIB

HARI JADI KOTA BANDUNG KE-213 Bey Machmudin Dorong Bandung Jadi Kota Ramah Wisatawan

25 September 2023 - 19:26 WIB

Trending di Berita