TUGUBANDUNG.ID – Lapangan Gasibu Kota Bandung akan kembali difungsikan menjadi tempat pelaksanaan salat Idulfitri 1443 H tingkat Jawa Barat, demikian disampaikan H. Barnas Adjidin, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jabar pada Kamis (28/4/2022) di Bandung.
Keputusan Pemprov Jabar yang akan melaksanakan salat Idulfitri 1443 H di Lapangan Gasibu didasarkan pada Surat Edaran Menteri Agama RI No 8 Tahun 2022 Tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah bulan Ramadan dan Idulfitri 1443 H/2022.
Selain itu, Pemprov juga tidak akan menerapkan pembatasan jumlah jemaah yang akan hadir mengikuti salat Idulfitri, tetapi protokol kesehatan harus tetap menjadi perhatian khusus kita semua. “Hal tersebut telah sesuai dengan fatwa MUI Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2022 terkait pelaksanaan ibadah dalam masa pandemi,” tegas Barnas.
Barnas menambahkan, dengan akan diselenggarakannya salat Idulfitri 1443 H di lapangan gasibu nanti, harapannya semua dapat meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT setelah sebelumnya nikmat shalat Id berjamaah itu ditiadakan selama dua tahun berturut-turut.
Di tempat terpisah Wakil Ketua DKM Pusdai Jawa Barat, H. Ijang Faisal menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berencana melaksanakan salat Idulfitri 1443 H di Lapangan Gasibu Kota Bandung.
“Sudah tepat apa yang disampaikan Pa Karo Kesra terkait rencana pelaksanaan salat Idulfitri 1443 H di Lapang Gasibu, dan kami seluruh pengurus dan karyawan masjid Pusdai Jabar yang notabene sebagai panitia pelaksana kegiatan salat Idulfitri 1443 H tingkat Jabar sudah sangat siap untuk pelaksanaannya nanti,” pungkas H. Ijang.***