Sertifikasi Halal dan Kebersihan Jadi Kunci Peningkatan Kualitas PKL Bandung

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Pemerintah Kota Bandung mendorong peningkatan kualitas dan daya saing pedagang kaki lima (PKL) melalui edukasi sertifikasi halal, penguatan kebersihan, dan pemberdayaan usaha. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus menjaga keberlanjutan usaha para pedagang.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Persis Halal Forum di Kantor PP PERSIS Kota Bandung, Minggu (18/10/2026).

Menurut Farhan, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan keagamaan, tetapi juga menjadi nilai tambah dalam perdagangan dan industri global. Label halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.

Ia mencontohkan sejumlah negara, seperti Australia, Thailand, Hong Kong, hingga Amerika Serikat, yang memiliki pasar produk halal sebagai bagian dari aktivitas perdagangan dan konsumsi.

“Jadi kalau kita sebagai konsumen mengonsumsi sesuatu yang sudah berlabel halal, artinya kita tahu kualitasnya sudah terjaga,” katanya.

Farhan menilai, pemahaman mengenai sertifikasi halal perlu diperluas, terutama di kalangan pelaku usaha mikro dan PKL. Dengan demikian, sertifikasi dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas produk dan daya saing usaha.

Namun, ia menegaskan, peningkatan kualitas PKL tidak cukup hanya melalui sertifikasi halal. Kebersihan dan keamanan pangan juga harus menjadi perhatian, mulai dari proses pengolahan hingga penyajian makanan.

Karena itu, Farhan mengajak organisasi kemasyarakatan seperti PERSIS berkolaborasi dengan Pemkot Bandung untuk memperluas edukasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan PKL.

“Saya minta tolong kepada Persis menggunakan sertifikasi halal masuk ke PKL-PKL untuk diberikan dengan sertifikasi halal. Bukan cuma masalah barangnya halal atau haram, itu satu hal. Tapi bersih atau tidaknya menjadi tantangan,” tuturnya.

Menurut Farhan, jaringan organisasi kemasyarakatan yang dekat dengan masyarakat dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan pemahaman pedagang mengenai kehalalan produk, kebersihan, dan kualitas usaha.

Ia menambahkan, PKL memiliki peran penting dalam perekonomian Kota Bandung. Selain menyediakan lapangan kerja di sektor informal, keberadaan PKL juga memberikan akses makanan dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

“Kita butuh PKL untuk dua alasan. Satu, menyerap dan menyediakan lapangan pekerjaan informal. Kedua, jaminan murah dan enak. Penting,” ujarnya.

Oleh karena itu, peningkatan standar kebersihan dan kualitas produk harus berjalan seiring dengan pemberdayaan usaha. Menurut Farhan, upaya tersebut perlu mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan ekonomi pedagang agar mereka tetap dapat menawarkan produk dengan harga terjangkau.

Kebersihan lingkungan berdagang juga menjadi perhatian, termasuk memastikan lokasi usaha tetap bersih setelah aktivitas berjualan selesai.

“Harus kita kembalikan ke bisnis model seperti itu dan sistem bisnis seperti itu,” katanya.

Farhan berharap, kolaborasi Pemkot Bandung dengan PERSIS dan berbagai unsur masyarakat dapat dikembangkan melalui kajian serta program pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan pedagang.

Baginya, penataan PKL tidak semata-mata bertujuan menciptakan keteraturan ruang kota, tetapi juga harus mendukung peningkatan kapasitas usaha dan keberlanjutan mata pencaharian pedagang.

Dengan pendekatan tersebut, PKL diharapkan mampu menghadirkan produk yang semakin berkualitas, menjaga kebersihan lingkungan usaha, serta mempertahankan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

“Bagi saya, sebuah kehormatan bisa hadir di sini membuka berbagai macam komunikasi dan interaksi. Insyaallah kita akan punya bagian dari sebuah solusi untuk kemaslahatan,” pungkasnya.***

Komentar