Dari Gedung Merdeka, Spirit Antikorupsi Disuarakan: Keterbukaan Informasi Jadi Kunci

SUASANA Gedung Merdeka pada Jumat (10/4/2026) terasa berbeda. Bangunan bersejarah yang dulu menjadi saksi semangat kemerdekaan, kini kembali menjadi ruang lahirnya komitmen baru—melawan korupsi melalui kolaborasi dan kesadaran bersama!

Di tempat inilah DPD Korps Alumni KNPI Jawa Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar seminar bertajuk “Membangun Spirit Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Jawa Barat.” Tidak sekadar forum diskusi, kegiatan ini menjadi ruang temu lintas sektor: pemerintah, legislatif, pengawas, dunia usaha, hingga masyarakat sipil.

Seminar mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suyatman, M.Si.

Hasdir sejumlah narasumber utama, yakni Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, Brigjen. Pol. Bahtiar Ujang Permana selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Inspektur Daerah Jawa Barat Eman Sulaeman, S.H., M.H., CGCAE, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., serta perwakilan dunia usaha dari KADIN Provinsi Jawa Barat, H. Enday Dasuki.

Ketua DPD Korps Alumni KNPI Jawa Barat, Dian Rahardian, membuka kegiatan dengan nada optimistis. Ia mengajak seluruh elemen, terutama generasi muda, untuk tidak lagi memandang korupsi sebagai isu jauh, melainkan sebagai tanggung jawab bersama yang harus dicegah sejak dini.

“Antikorupsi harus menjadi gerakan moral, bukan sekadar agenda hukum,” tegasnya.

Pesan senada datang dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suyatman. Ia menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari dalam sistem pemerintahan itu sendiri—melalui tata kelola yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Namun, salah satu sorotan utama dalam seminar ini mengerucut pada satu hal penting: keterbukaan informasi.

Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, menegaskan bahwa akses informasi publik adalah benteng awal dalam mencegah korupsi. Baginya, ketika informasi terbuka, ruang gelap penyimpangan akan semakin sempit.

“Dengan keterbukaan, masyarakat bukan hanya tahu, tetapi juga bisa mengawasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi dalam membangun kepercayaan publik sekaligus sistem yang tahan terhadap praktik korupsi.

Sementara itu, perwakilan KPK RI, Bahtiar Ujang Permana, menekankan pentingnya sinergi. Menurutnya, perang melawan korupsi tidak bisa dimenangkan oleh satu lembaga saja, melainkan harus menjadi gerakan kolektif lintas sektor.

Diskusi pun berkembang dinamis. Beragam pertanyaan muncul dari peserta—mulai dari bagaimana peran pemuda dalam mengawasi kebijakan publik, hingga bagaimana menumbuhkan keberanian masyarakat untuk melaporkan penyimpangan.

Di tengah semangat diskusi itu, Gedung Merdeka seolah kembali menjalankan perannya sebagai ruang sejarah—kali ini bukan untuk kemerdekaan bangsa, tetapi untuk membebaskan tata kelola pemerintahan dari praktik korupsi.

Seminar ini menjadi pengingat bahwa membangun budaya antikorupsi bukanlah pekerjaan instan. Ia membutuhkan keterlibatan semua pihak, keberanian, serta komitmen pada nilai integritas dan keterbukaan.

Dari Bandung, pesan itu ditegaskan kembali: perang melawan korupsi dimulai dari kesadaran—dan keterbukaan adalah pintunya. ***

Komentar