Menu

Mode Gelap

Berita · 27 Agu 2022 13:47 WIB ·

78 Badan Publik di Jabar Daftar E-Monev Keterbukaan Informasi

 Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, H. Ijang Faisal sedang mengumumkan Badan Publik Terbaik pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jabar Tahun 2021 Perbesar

Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, H. Ijang Faisal sedang mengumumkan Badan Publik Terbaik pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jabar Tahun 2021

TUGUBANDUNG-Komisi Informasi Jawa Barat (KI Jabar), sebagai pelaksana kegiatan elektronik monitoring & evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat, memastikan 78 Badan Publik telah melakukan pendaftaran Akun E-Monev kepada Komisi Informasi Jawa Barat untuk bisa mengkases link monev, dimana hal tersebut merupakan langkah awal yang wajib dilakukan oleh Badan Publik untuk bisa melakukan pengisian kuesioner yang terdapat didalam aplikasi e-monev tahun 2022, demikian disampaikan ketua Komisi Informasi Jawa Barat, H. Ijang Faisal di bandung, 28/8/2022.

Ke-78 Badan publik yang mengikuti E-Monev tahun 2022, dibagi tiga (3) kelompok badan publik, yang pertama adalah kelompok badan publik pemerintah kabupaten & kota sebanyak 27 badan publik, yang kedua kelompok Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkat jabar, sebanyak 40 SKPD dan yang ketiga bada publik BUMD sebanyak 11 BUMD.

Komisioner KI Jabar Berfoto bersama dengan Gubernur Jawa Barat, HM. Ridwan Kami

Sementara Badan publik yang lain seperti partai politik, ormas dan lembaga vertikal lainnya akan dilakukan monitoring saja tidak ditambah dengan evaluasi karena kewenangan evaluasi badan publik tersebut berada di Komisi Informasi Pusat sesuai dengan perki 1 tahun 2021 tentang monev. tutur Ijang

Lebih lanjut Ijang menyampaikan, bahwa Monev tahun 2022, kita akan pastikan menggunakan sistem E-Monev sesuai program pemerintah provinsi jawa barat yang mencanangkan digitalisasi pelayanan.

Dari kiri ke kanan: Gubernur Jabar, Ketua DPRD Jabar, Sekda Provinsi Jabar, dan Ketua Komisi Informasi Jawa Barat

KI Jabar Terdepan

Sesuai perda 11 tahun 2011 tentang Transparansi, Partisipasi dan Akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, dan peraturan komisi informasi (Perki) pusat nomor 1 tahun 2021 tentang monev, maka saya pastikan bahwa Komisi Informasi Jawa Barat adalah yang terdepan sebagai salah satu KI provinsi pertama di Indonesia yang melaksanakan monitoring & evaluasi keterbukaan informasi publik dengan menggunakan system E-monev. Tegas Ijang.

Komisioner KI Jabar bersama Pimpinan Komisi 1 DPRD Jawa Barat

Menurut Ijang, dari 34 komisi informasi (KI) provinsi yang ada di Indonesia, baru empat (4) KI Provinsi yang telah melaksanakan E-Monev, yaitu KI Jabar, KI DIY, KI Kepri dan KI Sumbar, sementara yang lainnya masih melakukan secara manual. “e-monev ini merupakan program KI pusat yang nantinya akan mengintegrasikan data keterbukaan informasi publik se-Indonesia, sehingga ini akan menjadi pilot projek pengembangan keterbukaan informasi publik di indonesia” tegas pria yang baru saja menyelesaikan program Doktor Ilmu Komunikasi UNPAD tersebut.

4 Parpol Informatif dan 4 Kabupaten & Kota Informatif Tahun 2021

8 SKPD Provinsi Jabar yang informatif tahun 2021

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

IWEB Gelar Seminar Nasional, Perkuat Konsep Pentahelix dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

14 September 2024 - 09:00 WIB

BSI Cari Pemimpin Masa Depan, Gelar ROCK di Kampus ITB

14 September 2024 - 05:35 WIB

Luncurkan Lagi Gerakan Donasi Kuota XL Axiata Hibahkan 3 Juta MB Kuota untuk Puluhan Sekolah

13 September 2024 - 19:30 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Generasi Muda Berkontribusi bagi Perkembangan Teknologi Lewat Youth Tech Challenge

13 September 2024 - 19:12 WIB

Dukung Pengembangan Ekosistem Digital Sivitas Akademika Telkomsel Jalin MoU dengan Telkom University

13 September 2024 - 15:00 WIB

GIIAS Bandung 2024 Hadir Lagi di Bandung, Ada 18 Merek Kendaraan Pamerkan Produknya

13 September 2024 - 05:27 WIB

Trending di Berita