KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Sejak tanggal 18 Juli 2025, manajemen Bandung Zoo telah total memegang kembali Operasional. Yayasan Margasatwa Tamansari dengan akta No 41 tahun 2024 secara penuh memegang kendali atas pergerakan manajemen kebun binatang yang terletak di jalan taman sari tersebut.
Seperti diketahui pada Jumat sore, 18 Juli 2025 seluruh oknum pekerja dari Taman Safari Indonesia sudah meninggalkan kawasan Bandung Zoo. Mereka sempat menduduki Bandung Zoo tanpa legalitas sejak 20 Maret 2025.
Namun pengurus, pembina, pengawas yang dimotori oleh Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) menghalau mereka di tanggal 2 Juli hingga 18 Juli sampai seluruhnya keluar.
Proses penghalauan oknum TSI tersebut memang diiringi dengan dinamika yang beragam yang akhirnya dapat diakhiri dengan cara yang baik.
“Atas nama pengurus,pembina, pengawas YMT dan keluarga besar Bratakusuma serta segenap karyawan Bandung Zoo mengucapkan beribu terima kasih kepada seluruh sesepuh dan tokoh Sunda yang selama ini memberi dukungan, baik moril maupun materil. Begitu juga kepada teman-teman LSM Kasundaan, perkumpulan pencak silat, para tokoh budaya dan seniman, teman-teman kampung adat dan banyak pihak lain lagi yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu satu,” ujar Gantira Bratakusuma, pembina sekaligus cucu pendiri YMT.
Ia menegaskan YMT akan mengelola Bandung Zoo secara profesional untuk menyelamatkan izin yang diberikan oleh KLHK yang berlaku hingga tahun 2033. Ia juga meyakinkan banyak pihak bahwa karyawan yang dimiliki oleh YMT beserta jajaran manajemen semuanya profesional di bidang masing-masing.
“Kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada publik,” tutup Gantira. (Pun)***







Komentar