TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG). – Warga Kabupaten Tasikmalaya, sesalkan perhatian Pemkab Tasikmalaya terhadap pembangunan sangat lamban. Padahal tren pembangunan infrastruktur mendapatkan peluang sangat besar di tahun 2023 ini.
Kekecewaan warga atas ketimpangan pembangunan ekonomi dan infrastruktur telah di ekspresikan dengan beragam hal, bahkan hingga aksi demo ke gedung Bupati Tasikmalaya.
Menurut Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Tasikmalaya Wildan Faiz, para pejabat pemerintahan harus segera menanggapi kritikan warga dan mahasiswa di media sosial ini dengan serius, terutama Bupati Kabupaten Tasikmalaya.
“Ini jelas pemerintah daerah seolah-olah tidak mau peduli dengan kondisi tersebut,” ujarnya, Sabtu (8/7/2023).
Dikatakanya, jika melihat Perpres No 87 Tahun 2021 Tentang Pembangunan Ekonomi Dan Infrastruktur Jabar Selatan, banyak sekali program pembangunan daerah yang akan sangat efektif bila Pemda Kabupaten Tasikmalaya segera menanggapi program ini dengan serius.
“Menimbang fakta atau bukti bahwa Pemda tidak serius adalah belum adanya dokumen perencanaan untuk memulai serta melaksanakan program yang telah diamanahkan didalam perpres, dari mulai program pemerataan infrastruktur, pembangunan desa wisata serta desa digital dan lainya,” katanya.
Peluang untuk pembangunan infrastruktur, lanjut dia, khususnya rekonstruksi jalan sangat banyak sekali, bisa melalui INPRES NO 1 THN 2023, Banprov, atau mengefektifkan perencanaan dan anggaran.
“Akan tetapi amat sangatlah miris jika melihat fakta yang ada dilapangan, Karena sangat jauh dari kata ideal,” ucapnya.
PAD Tahun 2022 saja, kata Faiz, hanya mencapai Rp335.806.567.809, Pendapatan Transfer dari Pusat Rp2.775.259.219.253, dan Pendapatan Transfer antar daerah atau dana bagi hasil senilai Rp155.815.498.253.
Pendapatan Kabupaten Tasikmalaya sangatlah kecil, ditambah Provinsi Jawa Barat pada saat ini sedang dalam kondisi mengalami ketidakadilan politik anggaran, yang mana anggaran dihitung dari banyaknya jumlah kabupaten dari pada jumlah penduduk.
Anggaran dari pusat untuk provinsi Jawa Barat hanya dikisaran Rp29 – Rp30 triliun. Pemkab Tasikmalaya harusnya sadar dengan kondisi tersebut, ditengah ketidakadilan politik anggaran dan kecilnya PAD, penyusunan anggaran hendaknya dilakukan berlandaskan asas efisiensi, tepat guna, tepat waktu pelaksanaan, dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.
“Dana yang tersedia harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan peningkatan dan kesejahteraan maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam hal ini kami dari himpunan mahasiswa menganalisis Anggaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk makan dan minum seluruh SKPD di Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggran 2022 mencapai Rp24,829,341,600.00.
Bahkan dalam satu SKPD yaitu di dinas Kesehatan Anggaran makan minumnya mencapai Rp5,696,755,000.00 , yang mana anggaran sebesar itu cukup besar, jika dimanfaatkan kepada hal-hal yang memang efektivitasnya sangat dirasakan masyarakat terkhusus dalam bidang penanganan kemiskinan dan pemerataan insfrastruktur.
“Apalagi kita masih dalam tahap pemulihan pendemi seperti sekarang ini, untuk itu pemerintah harus betul-betul menggunakan anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain di Dinas Kesehatan kami juga menemukan penggunaan anggran untuk Perjalanan dinas di beberapa SKPD cukup besar anggarannya.
Anggran Perjalanan Dinas, Sekretariat DPRD Rp13,606,137,086.00, Sekretariat Daerah Rp6,412,148,912.00, Inspektorat Rp2,202,190,000.00 dan Dinas Kesehatan Rp1,732,435,000.00
Selain itu anggaran perjalanan Dinas yang dinilai tidak relefan juga ada di Badan Pengelola Keuangan Dan Pendapatan Daerah Rp1,234,900,000.00, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Rp1,715,440,000.00 dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Rp1,117,801,000.00
Ia menyebut, keterbatasan sumber pendapatan dan pembiayaan yang dipergunakan untuk membiayai belanja daerah memiliki kosekuensi skala prioritas yang lebih selektif dalam memilih prioritas program.
“Tidak konsistennya perencanaan dan penganggaran tentunya menunujukan buruknya siklus perencanaan dan penganggaran,” tegas dia.
Hal ini tentunya memiliki dampak pada peningkatan pembangunan IPM, penghentasan kemiskinan, dan peningakatan ekonomi, pendidikan, serta kesehatan.
“Melihat fakta dan angka diatas tentu sangat fantastis, tapi jika para pemangku kebijakan terus menerus, melakukan hal seperti ini maka Kabupaten Tasikmalaya tidak akan pernah ada kemajuan, hemat dari kami segera lakukan reformasi birokrasi, ciptakan good and clean goverment,” ucapnya.
“Sudah tidak pada tempatnya menganggap masyarakat Kabupaten Tasikmalaya ini sebagai sapi perahan, kemudian hasil pajak nya dihambur-hamburkan dengan hal yang tidak ada sama sekali manfaatnnya untuk masyarakat,” ujarnya. ***