KABUPATEN GARUT, (TUGU BANDUNG.ID). – Diduga usai gelar pesta minuman keras oplosan sembilan orang harus dievakuasi ke rumah sakit tiga orang diantaranya harus meregang nyawa.
Ketiganya tewas setelah bersama rekanya menenggak miras oplosan yang diracik dari alkohol 70 persen dengan minuman berenergi.
Korban lain saat ini masih dilakukan perawatan di rumah sakit karena kondisinya masih mengkhawatirkan dan harus ditangani medis secara intensif karena kondisinya masih kritis.
Para korban tersebut kebanyakan masih usia remaja bahkan ada yang masih berstatus pelajar.
Kini Polres Garut masih melakukan penyelidikan terhadap kasus minuman racikan yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, Minggu (1/9/2024).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan kejadian tersebut di Desa Peundeuy Kecamatan Peundeuy Kabupaten Garut.
Lanjut Usep, kejadian berawal ketika pada hari Jumat (30/8/2024) di TKP 9 orang berkumpul dan meracik minuman yang dicampur dengan alkohol 70 persen, minuman energi dan campuran lainnya.
“Kemudian ke 9 orang tersebut minum bersama-sama, akibat dari mengkonsumsi minuman racikan tersebut efeknya terasa pada hari Minggu,” katanya.
Dari 9 orang, 3 orang yang meninggal dunia yaitu DA (16), AA (22) dan PN (17) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Peundeuy.
Sementara yang masih dirawat RYI (17) di rawat di PKM Peundeuy dan AA (19) di rawat di RSUD Garut.
Sementara itu 4 orang sudah diperbolehkan pulang adalah MF (19), RM (18), W (19) dan IU (16) yang semua juga merupakan warga Kecamatan Peundeuy.
“Hasil pemeriksaan sementara para saksi bahwa Alkohol 70 persen tersebut dibeli melalui toko online, saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk kasus tersebut,” pungkasnya.***