TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG).- Warga curiga dengan bau gas yang menyengat setiap hari, kerap muncul dari sebuah gudang di kawasan Mangin.
Kecurigaan itu dilaporkan warga ke aparat setempat, sehingga Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Unit Reskrim Polsek Indihiang melakukan pengecekan lokasi.
Dari situ didapati adanya kecurigaan dan Sat Reskrim berhasil membongkar praktek curang pengoplosan gas elpiji di sebuah gudang di jalan Mangin Kampung Sindangwangi Kelurahan Sukamaju Kidul Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Senin (27/2/2023) malam.
Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan 92 buah tabung 12 kg dan 327 tabung gas 3 kg, sementara tiga terduga pelaku berhasil melarikan diri dengan meloncat ke belakang gudang.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga yang merasa curiga dengan bau gas yang menyengat dari sebuah gudang tertutup.
“Berawal dari kecurigaan warga yang mencium bau gas menyengat setiap sore , kemudian warga melaporkannya ke Polisi, selanjutnya Satreskrim dan Polsek Indihiang melakukan pengecekan ke lokasi,” katanya, Selasa (28/2/2023).
Ia menyebut, saat petugas mendatangi lokasi, gudang tersebut kondisinya tertutup dan terkunci dari luar. Namun tercium bau gas menyengat. Setelah diselidiki didalam gudang ada aktivitas yang mencurigakan.
“Didalam gudang kami temukan penyalahgunaan gas elpiji dengan menyuntikan isi gas subsidi 3 kg ke tabung gas 12 kg, dengan menggunakan puluhan alat penyuntik,” katanya.
Dikatakanya, para terduga pelaku pengoplos gas tersebut, diduga mengetahui akan ada penggerebegan. Sehingga para pelaku berhasil melarikan diri ke bagian belakang gudang.
“Gudangnya sudah kami Pasang Police Line. Barang bukti kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota, untuk kasusnya kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman,” katanya.***