KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – PT. KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan dua kereta api tambahan untuk melayani masa angkutan Lebaran periode keberangkatan 12-30 April 2023. Total, Daop 2 menambah 23.338 tempat duduk KA Jarak Jauh atau rata-rata 1.228 tempat duduk per hari. Tiket dijual mulai hari ini Senin, 13 Maret 2023 pukul 00.00 WIB.
Mengutip siaran pers Daop 2 Bandung, Manager Humas Daop 2 Bandung, Mahendro Trang Bawono mengatakan, pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, contact center 121 dan berbagai mitra penjualan resmi yang bekerja sama dengan KAI. Adapun loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
“Daop 2 menambah 2 perjalanan KA untuk mengakomodir tingginya minat masyarakat guna mudik menggunakan KA pada momen Lebaran 2023. Dioperasikannya KA Tambahan ini menunjukkan kesiapan Daop 2 dalam menyediakan sarana transportasi bagi pelanggan yang ingin melakukan perjalanan di masa Lebaran, serta merupakan wujud komitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” kata Mahendro.
Adapun KA Tambahan pada masa angkutan Lebaran di Daop 2 Bandung yaitu:
1. Pasundan Tambahan relasi Kiaracondong – Surabaya Gubeng (PP) keberangkatan dari Stasiun Kiaracondong pukul 09.20 WIB
2. Ciremai Pagi relasi Bandung – Semarang Tawang (PP) keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 08.00 WIB
Sementara itu, berdasarkan pantauan pada Senin, 13 Maret 2023 pukul 09.00 WIB, tiket KA Jarak Jauh pada masa Angkutan Lebaran 2023 yang telah terjual untuk keberangkatan KA pada periode 12 s/d 28 April 2023 adalah 64.289 tiket atau 29% dari total keseluruhan tiket yang sudah bisa dipesan yakni sebanyak 220.809 tiket. Jumlah tersebut masih akan bertambah, karena penjualan masih terus berlangsung.
Untuk informasi lebih lanjut terkait KA Tambahan dan penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun serta Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (Pun) ***