Menu

Mode Gelap

Berita · 1 Des 2023 03:18 WIB ·

PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin Memberikan Penghargaan untuk 5 Kategori Badan Publik Informatif Tingkat Jabar Tahun 2023

 Foto: Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin sedang memberikan Tropi kepada kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, pada acara penganugerahan keterbukaan informasi   publik, komisi informasi jawa barat tahun 2023 Perbesar

Foto: Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin sedang memberikan Tropi kepada kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, pada acara penganugerahan keterbukaan informasi publik, komisi informasi jawa barat tahun 2023

TuguBandung – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberikan penganugerahan keterbukaan informasi publik untuk 5 Kategori Badan publik informatif di Jawa Barat tahun 2023, bertempat di Aula barat Gedung Sate Kantor gubernur Jawa Barat, kamis (30/11/2023)

Pemberian penganugerahan tersebut didasarkan dari hasil penilaian tim independen yang dibentuk oleh komisi informasi Jawa Barat pada kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) tahun 2023.

Foto: Seremonial pembukaan acara penganugerahan keterbukaan informasi publik komisi informasi jawa barat tahun 2023

Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal mengatakan tingkat partisipasi badan publik pada gelaran monev tahun 2023 mencapai 97%, dari 108 badan publik yang di monev ada 105 badan publik yang berpartisipasi dengan mengembalikan kuisioner yang disebar oleh tim Komisi Informasi Jabar.

Ijang menekankan  bahwa hasil penganugerahan monev ini bukanlah suatu ajang kontestasi antar badan publik, tetapi harus dimaknai, bahwa monev keterbukaan informasi ini sebagai tolak ukur kepatuhan badan publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi berdasarkan regulasi konstitusi. Ucapnya.

Kemudian Ijang menambahkan “bahwa penganugrahan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik ini adalah penting, karena secara regulasi telah diatur di dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, juga diatur di dalam Perda Jawa Barat No. 11 tahun 2011”.

Foto: Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin sedang berbincang dengan Ketua Komisi Informasi Jawa Barat pada acara Penganugeran Keterbukaan Informasi pada badan publik tingkat jabar tahun 2023 bertempat di Aula Barat Gedung Sate Bandung

selain merujuk pada dua regulasi tadi, monev ini juga dilakukan sebagai upaya menilai komitmen Badan Publik dalam menjalankan amanah undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, serta untuk  memberikan motivasi kepada badan publik yang telah serius melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi dalam bentuk reward dan punishment. Ujar pria yang sudah dua periode berkhidmat di komisi informasi Jabar tersebut.

Sementara itu Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin dalam sambutannya, menyampaikan harapannya agar dalam monev kedepannya harus dimasukan poin respon badan publik dalam menanggapi permohonan informasi, apakah cepat atau lambat ini penting sebagai upaya mempercepat pelayanan informasi kepada masyarakat. Tegasnya.

Bey mengapresiasi upaya Komisi Informasi Jawa Barat yang terus berusaha mewujudkan dan mendorong Jawa Barat yang transparan dan akuntabel sehingga diharapkan pemerintahannya dapat dipercaya publik.

Lebih lanjut Bey menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh badan publik yang telah sungguh-sungguh mengimplementasikan amanah undang-undang no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Penganugerahan Spesial

“Dalam pengumuman penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2023 ini terasa ada yang spesial, karena dari seluruh kategori badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif, Penjabat Gubernur Kang Bey Machmudin berkenan memberikan penghargaan keahpada seluruhnya secara langsung, ini merupakan sikap yang sangat luar biasa yang ditunjukan oleh Bapak Pj Gubernur, dan kami sangat mengapresiasi langkah tersebut. Ucap Ijang dengan bangga.

Sebagai informasi bahwa dalam monev keterbukaan informasi tahun 2023, ada 5 kategori badan publik yang menerima anugerah badan publik dengan kualifikasi informatif tahun 2023.

Pertama, untuk (kategori) Badan Publik Pemerintah Kabupaten/kota, dari 27 pemkab dan pemkot, ada 17 pemerintah Kabupaten/Kota yang masuk kategori kualifikasi informatif, ke 17 pemerintah Kabupaten Kota tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pemerintah Kabupaten Sumedang
  2. Pemerintah Kota Bandung
  3. Pemerintah Kabupaten Purwakarta
  4. Pemerintah Kabupaten Bandung
  5. Pemerintah Kabupaten Karawang
  6. Pemerintah Kabupaten Kuningan
  7. Pemerintah Kota Bekasi
  8. Pemerintah Kota Depok
  9. Pemerintah Kabupaten Bogor
  10. Pemerintah Kota Banjar
  11. Pemerintah Kota Sukabumi
  12. Pemerintah Kabupaten Cirebon
  13. Pemerintah Kabupaten Pangandaran
  14. Pemerintah Kabupaten Subang
  15. Pemerintah Kota Cirebon
  16. Pemerintah Kota Cimahi
  17. Pemerintah Kota Tasikmalaya

Kedua, untuk (kategori) Badan Publik perangkat daerah (dinas, badan dan unit lainnya) yang berbeda di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dari 40 perangkat daerah, yang di Monev oleh komisi informasi Jabar ada 23 perangkat daerah yang masuk kategori informatif, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Dinas Kesehatan
  2. Badan Pendapatan Daerah
  3. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
  4. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil
  5. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan
  6. Dinas Komunikasi dan Informatika
  7. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
  8. Dinas Pemuda dan Olahraga
  9. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  10. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  11. Dinas Perhubungan
  12. Inspektorat Daerah
  13. Dinas Pendidikan
  14. Dinas Kehutanan
  15. Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat
  16. Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat
  17. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  18. Dinas Kelautan dan Perikanan
  19. Badan Penghubung
  20. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  21. Dinas Sosial
  22. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
  23. Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Jawa Barat

Ketiga, kategori jenis badan publik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dari 9 BUMD yang mengikuti monev keterbukaan informasi, ada 3 BUMD yang masuk kategori badan publik BUMD informatif, ketiga BUMD tersebut adalah:

  1. PT. Tirta Gemah Ripah
  2. PT. Bank Jabar Banten
  3. PD. Jasa dan Kepariwisataan

Keempat, jenis badan publik Instansi Vertikal, dari 22 kategori badan publik instansi vertikal yang berada di Jawa Barat, baru 8 instansi vertikal yang mendapatkan penilaian kualifikasi badan publik informatif, yaitu:

  1. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat
  2. Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara
  3. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat
  4. Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Bandung
  5. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat
  6. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat
  7. BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat
  8. Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat

Kelima, Jenis Badan Publik kategori Partai Politik, dari 10 Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Jawa Barat semuanya sudah mendekati informatif dengan nilai monev yang variatif, dengan rincian sebagai berikut:

  1. DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat
  2. DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat
  3. DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat
  4. DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jawa Barat
  5. DPD Partai Demokrat Jawa Barat
  6. DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Jawa Barat
  7. DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat
  8. DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat
  9. DPW Partai Nasioanl Demokrat (Nasdem) Jawa Barat
  10. DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jawa Barat
Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KPU Jabar Mulai Cetak hampir 37 juta Surat Suara

8 Oktober 2024 - 15:54 WIB

Pertamakali, Jabar Gelar Expo Produk Makanan dan Teknologi Pangan di WJX 2024

8 Oktober 2024 - 14:54 WIB

Pelatihan Jurnalistik di Era Digital di Politeknik STIA LAN Bandung: Tantangan dan Peluang di Tengah Kemajuan Teknologi

8 Oktober 2024 - 10:35 WIB

Review MotoGP Jepang 2024: Bagnaia vs Martin Semakin Ketat Duel Juara Dunia MotoGP 2024

7 Oktober 2024 - 21:18 WIB

UPI Buka Pendaftaran Calon Anggota MWA dari Unsur Masyarakat Periode 2025-2030

7 Oktober 2024 - 11:25 WIB

Darul Hikam Gelar LDKS, Ratusan Siswa Diasah Kepemimpinannya

7 Oktober 2024 - 07:26 WIB

Trending di Berita