KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Pemerintah Kota Bandung mulai memperkuat komunikasi dengan seluruh unsur Dewan Pengupahan sebagai persiapan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Bandung 2027.
Langkah tersebut dilakukan untuk menyatukan persepsi antara pemerintah, pengusaha, pekerja, akademisi, dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum proses penetapan UMK memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana mengatakan Dewan Pengupahan memiliki peran strategis dalam memberikan masukan kepada Wali Kota Bandung terkait penetapan upah minimum setiap tahun.
“Dewan Pengupahan itu tugasnya memberikan masukan kepada wali kota untuk menentukan upah regional tingkat kota. Upah regional setiap tahun berubah sesuai pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan indeks-indeks lainnya. Semua itu dirumuskan oleh Dewan Pengupahan,” ujar Yayan, Kamis (24/9/2026).
Dewan Pengupahan Kota Bandung dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 561/Kep.700-Disnaker/2026 tentang Penetapan Keanggotaan Dewan Pengupahan dan Sekretariat Dewan Pengupahan Kota Bandung Masa Jabatan 2026–2029.
Struktur Dewan Pengupahan terdiri atas unsur pemerintah, akademisi, pengusaha, dan serikat pekerja. Yayan yang juga Kepala Disnaker Kota Bandung bertindak sebagai ketua, sedangkan wakil ketua berasal dari unsur akademisi.
Adapun unsur pemerintah di antaranya berasal dari Disnaker, Diskominfo, Bapperida, dan BPS. Unsur pengusaha melibatkan Apindo dan Kadin, sementara unsur pekerja berasal dari serikat pekerja.
Yayan menegaskan pemerintah berperan sebagai penengah untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan dunia usaha dan kesejahteraan pekerja.
“Pemerintah harus menjaga keseimbangan. Kalau upah terus naik sementara pengusahanya tidak kuat, akhirnya bangkrut. Tapi kalau pengusahanya bagus sementara upahnya rendah, kasihan pekerjanya. Di sinilah pemerintah menjembatani diskusi berdasarkan data dan kajian yang objektif,” katanya.
Dalam pembahasan upah, sejumlah data menjadi bahan pertimbangan, antara lain tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari BPS, hasil survei kebutuhan hidup layak, serta pandangan akademisi berdasarkan kajian teoritis dan ilmiah.
Meski penetapan UMK biasanya berlangsung pada November, Yayan menilai komunikasi antarunsur Dewan Pengupahan perlu dilakukan sejak jauh hari. Menurutnya, keputusan mengenai upah tidak hanya berkaitan dengan pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat berdampak terhadap iklim investasi dan kondisi ketenagakerjaan di Kota Bandung.
“Dewan Pengupahan ini sangat menentukan apakah ekonomi akan meningkat, investasi bertumbuh, atau justru investor enggan masuk. Di sisi lain, kita juga harus memastikan pekerja mendapatkan penghasilan yang layak. Karena itu dari sekarang kami mulai menyamakan persepsi,” ujarnya.
Yayan mengatakan sejauh ini seluruh unsur Dewan Pengupahan menunjukkan komitmen untuk membangun dialog secara konstruktif. Pengusaha, akademisi, BPS, pemerintah, dan perwakilan pekerja aktif menyampaikan pandangan masing-masing.
“Alhamdulillah pengusahanya hadir dan kompak, akademisi memberikan pandangan, BPS juga memberikan data. Pemerintah menjembatani dan keinginan pekerja pun sama-sama kita dengarkan,” tuturnya.
Untuk formula UMK 2027, Disnaker Kota Bandung masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Namun, Yayan menilai komunikasi dan kesamaan visi tidak perlu menunggu regulasi teknis tersebut terbit.
“Kita memang menunggu juklak-juknis dari pemerintah pusat. Tapi sebelum itu, harus ada keterikatan dan kesamaan visi di antara semua pihak. Jangan sampai nanti masing-masing membawa ego sendiri-sendiri,” katanya.
Ia berharap proses penetapan UMK 2027 menghasilkan keputusan yang dapat diterima seluruh pihak dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Bandung.
“Harapan saya nanti upah regional tahun 2027 bisa dimenangkan oleh semua pihak. Pengusahanya merasa mampu, pekerjanya merasa terlindungi, dan semuanya berdasarkan data serta kajian yang objektif. Tidak ada kegaduhan atau keributan yang merugikan kita semua,” ujar Yayan.
Ia memastikan hubungan industrial di Kota Bandung hingga kini masih berjalan kondusif menjelang pembahasan UMK 2027.
“Insyaallah aman. Menjelang penentuan upah tidak ada kegaduhan. Semua pihak memiliki semangat yang sama untuk membangun Kota Bandung,” katanya.***

Komentar