SEMARANG (TUGUBANDUNG.ID) – Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana kembali menyampaikan Sharing Komunikasi dan Motivasi dengan tajuk “Pengembangan Diri dalam Peningkatan Kinerja Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)” di Aula Punakawan Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang Jalan Siliwangi Nomor 514 Semarang, Jawa Tengah, Jumat sore 22 September 2023.
Dr Aqua Dwipayana telah sering melaksanakan Sharing Komunikasi dan Motivasi di lingkungan Kantor Imigrasi di berbagai kota/kabupaten dan provinsi di Indonesia. Doktor Komunikasi lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran tersebut selama ini memang telah berkeliling menyampaikan Sharing Komunikasi dan Motivasi kepada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah dan para warga binaan pemasyarakatan.
Artinya, Dr Aqua yang menempuh studi linier S1, S2, dan S3 di bidang Komunikasi tersebut akan mengunjungi sekitar 71 unit pelaksana teknis (UPT) yang berada di bawah koordinasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Ke-71 UPT itu rinciannya adalah 29 Lembaga Pemasyarakatan (lapas), 17 Rumah Tahanan (rutan), 8 Balai Pemasyarakatan (bapas), 8 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (rupbasan), 6 Kantor Imigrasi (kanim), 1 Rumah Detensi Imigrasi (rudenim), 1 Badiklat, 1 Balai Harta Peninggalan.
Di semua UPT itu bekerja sekitar 4.000 orang pegawai termasuk 238 orang bertugas di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah di Semarang. Sedang warga binaan di lapas dan rutan kira-kira 13.000 orang yang 2.000 orang di antaranya menjalani hukuman di semua lapas yang ada di Pulau Nusakambangan
Sejatinya, pelaksanaan Sharing Komunikasi dan Motivasi yang dilakukan Dr Aqua Dwipayana di jajaran Kemenkumham baik di Jakarta maupun di berbagai provinsi di Indonesia bukan kali ini saja. Bahkan, jauh sebelumnya, pria yang hobi bersilaturahim dan menolong banyak orang tersebut sudah kerap melaksanakan Sharing Komunikasi dan Motivasi di Kemenkumham.
Bahkan, di lapas dengan tingkat keamanan paling tinggi semacam Nusakambangan sekalipun, bukan sekali dua Dr Aqua menyampaikan materi Sharing Komunikasi dan Motivasi yang inspiratif dan mencerahkan kepada warga binaan. Keberadaan lapas, rutan, dan kantor imigrasi mulai dari Sumatera hingga Papua sudah didatangi Dr Aqua Dwipayana dan bila ditotal jumlah orang yang menerima motivasi dari Dr Aqua Dwipayana di berbagai provinsi itu mencapai puluhan ribu orang.
Dengan Hati dan Hati-Hati
Dalam pesannya menjelang kegiatan di Kota Semarang, Dr Aqua Dwipayana mengatakan agar seluruh pegawai termasuk karyawan Imigrasi, selalu melayani semua orang dengan hati dan hati-hati. Jangan asal-asalan.
Hal itu sangat penting dilakukan agar setiap orang yang dilayani merasakan pelayanan yang profesional, amanah, dan tuntas. Dengan begitu maka akan menghasilkan kinerja yang berkualitas dan kesan positif yang mendalam dari semua orang yang mendapatkan pelayanan.
“Layanilah setiap orang dengan hati dan hati-hati. Konsisten melakukannya. Setelah itu rasakan hasilnya baik bagi diri sendiri dan orang lain,” ucap Dr Aqua Dwipayana.
Dr Aqua Dwipayana juga menyodorkan rumus “3-K” untuk menunjukkan kinerja terbaik. K yang pertama adalah Kredibilitas. Berusahalah menjadi pegawai yang dipercaya baik oleh atasan, rekan sejawat, bawahah, maupun semua mitra termasuk masyarakat. Jangan pernah menyia-nyiakan kepercayaan yang diperoleh.
“Ingat, begitu menyalahgunakan amanah, bisa selamanya tidak dipercaya. Kalau sampai terjadi seumur hidup bakal merugikan diri sendiri,” tegas Dr Aqua Dwipayana.
Sekali menciderai amanah, menurut Dr Aqua Dwipayana susah mengembalikan kepercayaan itu. Meski bisa tapi butuh waktu lama dan kerja keras.
K yang kedua adalah Komitmen atau janji. Begitu berjanji pada siapapun juga, harus ditepati. Kalau terpaksa tidak mampu memenuhinya karena di luar kemampuannya segeralah meminta maaf kepada orang yang pernah dijanjikan.
“Biasakanlah meminta maaf jika merasa salah termasuk kalau tidak bisa memenuhi janji. Jangan pernah ragu melakukannya. Tidak usah berkelit-kelit yang dapat menunjukkan dirinya tidak berkualitas,” jelas Dr Aqua Dwipayana.
K yang ketiga adalah Konsisten. Selalulah konsisten melakukan semua aktivitas. Jangan ada sedikitpun kekhawatiran dalam hidup sehingga tidak melakukannya.
“Masih sering terjadi ada orang yang kurang konsisten karena khawatir tidak mendapatkan rezeki termasuk kehilangan jabatan. Itu menunjukkan orang tersebut tidak percaya Tuhan yang telah menentukan rejeki setiap orang jauh sebelum orang itu lahir,” kata Staf Ahli Ketua Umum KONI Pusat Bidang ini.
Dr Aqua Dwipayana menegaskan agar jangan sekali-kali mengambil yang bukan haknya. Orang di sekitarnya termasuk atasannya mungkin tidak tahu. Namun Tuhan maha tahu. Semuanya harus dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat kelak.
“Kalau yang bukan haknya atau milik orang lain diambil pasti tidak berkah. Dampak negatifnya bisa dirasakan langsung oleh diri sendiri dan keluarga termasuk anak-anak,” ujar Dr Aqua Dwipayana.
Memberikan Keteladanan
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan mengatakan pihaknya sengaja mengundang Dr Aqua Dwipayana untuk memberikan Sharing Komunikasi dan Motivasi kepada jajarannya agar kemampuan mereka di bidang komunikasi makin meningkat. Juga supaya konsisten bersemangat memberi layanan terbaik kepada semua warga negara Indonesia dan warga negara asing yang membutuhkan pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang.
Guntur yang energik selama ini tahu persis bahwa Dr Aqua Dwipayana sudah sering memberikan Sharing Komunikasi dan Motivasi di lingkungan Kantor Imigrasi dan kantor-kantor lainnya yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga tahu persis kebutuhan sumber daya manusianya di bidang Komunikasi dan motivasi.
“Pemberian Sharing Komunikasi dan Motivasi ini sudah lama direncanakan. Karena kesibukan masing-masing termasuk jadwal Pak Aqua yang padat, sehingga baru terealisasi sekarang,” ujar Guntut yang kreatif dan inovatif.
Selama ini kepada seluruh jajarannya, Guntur selalu menekankan agar setiap bekerja melakukannya secara profesional. Memberikan layanan terbaik baik di internal maupun eksternal Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang. Dengan konsisten melakukan itu maka semua orang yang dilayani merasa puas dan senang.
Guntur yang merupakan pekerja keras tidak sekedar berucap. Sebagai orang pertama di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang pria rendah hati itu selalu berusaha memberikan keteladanan.
Kepada semua jajarannya juga selalu ditekankan agar rajin dan konsisten menjaga, memelihara, mengembangkan, dan meningkatkan silaturahim. Hal itu manfaatnya besar sekali termasuk memperlancar berbagai aktivitas dan kemudahan dalam bekerja.
Guntur yang senang silaturahim telah membuktikannya. Selama ini aktivitasnya menjadi lancar karena intens menjalin hubungan baik dengan banyak orang.
“Rajin silaturahim membuat aktivitas saya menjadi lancar dan lebih mudah. Jika ada masalah, Allah Swt menunjukkan solusi terbaik. Semua itu terjadi karena selama ini saya selalu menjaga hubungan dengan banyak orang,” ungkap Guntur.
Sekilas Kantor Imigrasi Semarang
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang mulai berdiri tahun 1981 dan efektif beroperasi sejak tahun 1982. Berada langsung dibawah Direktorat Jenderal Imigrasi, keberadaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang dengan jelas memiliki suatu peran yang sangat penting. Terlebih dalam hal pelayanan masyarakat untuk pengurusan hal-hal seperti dokumen perjalanan, visa dan fasilitas, ijin tinggal dan status, intelijen, penyidikan, dan penindakan, lintas batas, dan kerjasama luar negeri serta sistem informasi keimigrasian.
Sejalan dengan terbitnya Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor 04.PR.07.10 tahun 1982 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kanwil Departemen Kehakiman, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi berubah status menjadi Kantor Imigrasi Semarang yang merupakan Unit Pelaksanaan Teknis dari Kantor Wilayah Departemen Kehakiman Jawa Tengah.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.02 PR.07.04 tahun 1983 tentang Organisasi Tata Kerja Kantor Imigrasi di lingkungan Kanwil Departemen Kehakiman dan telah diperbaharui dengan SK. Nomor : M.03 PR.07.04 tahun 1991 dan saat itu Kantor Imigrasi Kelas I Semarang mempunyai wilayah kerja 18 Kabupaten dan 5 Kotamadya.
Akhir 2002 terbit SK Menteri Kehakiman dan HAM Nomor M.05.PR.07.04 tahun 2002 tentang pembentukan Kantor Imigrasi Pemalang, Wonosobo, dan Pati, dan sejak akhir tahun 2002 dengan sendirinya terjadi pengurangan wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang. Wilayah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang mulai akhir Desember 2002 menjadi 7 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yaitu :
- Kabupaten Kendal
- Kota Semarang
- Kabupaten Semarang
- Kota Salatiga
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Kudus dan
- Kabupaten Purwodadi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang sejak berdiri tahun 1982 sampai dengan sekarang telah terjadi 9 kali pergantian Pimpinan. Demikian halnya jumlah karyawan telah mengalami perubahan yang cukup berarti yaitu dari jumlah semula hanya 24 orang termasuk dengan struktural tata usaha sampai 72 orang dengan pejabat teknis.
Terbaru sekarang jumlah pegawai ada 63 orang. Berkurangnya pegawai dikarenakan banyak terjadi mutasi. Penyempurnaan sarana dan prasarana khususnya gedung kantor dan fasilitasnya dilakukan secara bertahap dari tahun ke tahun. Bila sebelumnya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi masih menempati Jl. Kolonel Sugiono 4 (Regang) yang saat itu merupakan Kantor Imigrasi Daerah Semarang yang kemudian pindah menjadi satu dengan Kantor Balai Harta Peninggalan di Jl. H.A Salim dan mulai tahun 1977 sampai sekarang Kantor Imigrasi Semarang menempati kantor yang permanen dan cukup representatif di Jalan Siliwangi No. 514 Krapyak, Semarang.
Prasarana gedung yang telah tersedia antara lain Ruang Arsip, Ruang Karantina, Ruang Pelayanan, Tata Usaha dan Mushola. Kegiatan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang lebih terfokus kepada pelayanan seperti pemberian SPRI, pemberian Izin Tinggal bagi orang asing serta perpanjangan Izin Tinggal.
Tidak ketinggalan pula faktor penegakan hukumnya, melalui Sistem Pengawasan Orang Asing yang sedang dijalankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang mampu mengantisipasi segala bentuk pelanggaran keimigrasian yang terjadi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Semarang. Dalam menggunakan sarana kerja atau administrasi khususnya menyangkut sistem pencatatan pelayanan dan pelaporan sejak tahun 1998, telah menggunakan komputerisasi.
Sebagai salah satu unit pelaksana teknis, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang bertugas melaksanakan sebagian tugas pokok Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam hal ini berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan di bidang keimigrasian. Pelaksanaan tugas pokok secara teknis mengacu pada ketentuan juklak (petunjuk pelaksanaan) Direktur Jenderal Imigrasi sedangkan secara administratif bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.***