CHIEF Marketing Officer PT AIA FINANCIAL (AIA) Kathryn Parapak (dari kiri), Presiden Direktur AIA Sainthan Satyamoorthy, Direktur Hukum dan Kepatuhan AIA Rista Qatrini Manurung, dan Direktur Keagenan AIA Indrasena Patmawidjaja berfoto bersama usai meluncurkan produk asuransi unit link AIA pertama yang telah disetujui dan memenuhi ketentuan SEOJK PAYDI No. 5 Tahun 2022 di Hotel Intercontinental Dago, Kota Bandung, Senin (16/01/2023). Pada produk AIA Bahagia Bersama, AIA melakukan inovasi terhadap proses penjualan unit link salah satunya melalui fitur rekaman video unit link yang terintegrasi dengan sales tools sehingga nasabah bisa mendapatkan informasi produk dan manfaatnya dengan baik dan transparan. Biaya akusisi juga telah disesuaikan dengan ketentuan terbaru yakni 40% untuk 3 tahun pertama, tahun keempat hingga keenam 20% dan tahun ketujuh hingga kesembilan sebesar 5%. Produk ini juga memberikan perlindungan hingga usia 99 tahun dengan uang pertanggungan mulai dari Rp 100 juta atau minimal 5 kali premi dasar tahunan. (Foto: Ade Bayu Indra/Tugu Bandung) ***