KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Kelurahan Antapani Tengah menjadi kelurahan pertama di Kota Bandung yang telah menerapkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Untuk mendapatkan hal itu, meski berbagai verifikasi menuju kelurahan yang menerapkan sanitasi sehat pada masyarakat.
“Kami mendeklarasi kelurahan STBM, kami atas nama seluruh masyarakat kelurahan Antapani Tengah bertekad mempertahankan kelurahan Antapani Tengah sebagai kelurahan STBM dengan melaksanakan perilaku lima pilar STBM,” tutur Lurah Antapani Tengah, Teguh Haris Pathon, pada acara Deklarasi Kelurahan STBM, di UPT Puskesmas Griya Antapani, Rabu (26/10/2022).
Teguh mengungkapkan, lima pilar tersebut yaitu melaksanakan gerakan stop buang air besar sembarangan dan akses jamban sehat. Kedua, melaksanakan cuci tangan pakai sabun.
Ketiga, Pengelolaan makanan dan minuman dengan benar. Keempat, Pengelolaan sampah rumah tangga dengan benar dan terakhir pengelolaan limbah cair rumah tangga dengan benar.
“Kami harap setelah deklarasi ini mampu diterapkan dengan baik dan mempertahankannya,” kata Teguh.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengapresiasi atas penerapan STBM di Kelurahan Antapani Tengah Kecamatan Antapani.
“Tentu atas nama Pemkot Bandung mengucapkan apresiasi bagi kelurahan Antapani Tengah sebagai kelurahan pertama bisa STBM,” kata Yana.
Ia pun menegaskan, bukan hanya deklarasi, tapi inisiasi juga partisipasi menjadi sebuah kunci untuk konsisten menjalankannya.
“Proses ini pasti sulit karena bagaimana inisiasi dan partisipasi masyarakat secara konsisten melakukan yang ada pada lima pilar itu,” ujarnya.
Menurut Yana, penerapan ini menjadi tirgger bagi kelurahan lain untuk menerapkan STBM yang menjadi salah satu wilayah sanitasi.
“STBM ini menjadi trigger bagi kelurahan lain di Kota Bandung. Karena sampai saat ini untuk ODF itu dari 151 kelurahan, baru 93 kelurahan yang sudah ODF, sisanya target kita di tahun 2023 bisa seluruh kelurahan odf 100 persen,” kata Yana.
Sedangkan, Kepala UPT Puskesmas Griya Antapani, Fatimah menyampaikan, kegiatan hari ini telah diawali oleh kegiatan verifikasi eksternal ke 24 RW, 353 rumah, 596 kepala keluarga di kelurahan Antapani Tengah.
“Kegiatan ini dilaksanakan oleh 12 tim, 1 tim-nya 3 orang. Terdiri dari berbagai unsur, kecamatan, kelurahan, kader PKK dan kader posyandu juga sanitarian pada 20 puskesmas,” katanya.
Ia menerangkan, setelah itu dilaksanakan rapat pleno oleh Dinas Kesehatan dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat untuk STBM pertama di Kota Bandung.
“Alhamdulilah dari rapat itu dinyatakan kelurahan Antapani Tengah memenuhi syarat untuk STBM pertama di Kota Bandung,” bebernya. (Apun/Tugu Bandung)***