Oleh DIAH FATMA SJORAIDA
Dosen Komunikasi Politik Fikom Universitas Padjadjaran
INDONESIA memanas. Pantikannya berasal dari pusat, tetapi kobaran apinya menyebar secara meluas ke hampir seluruh daerah di Indonesia. Kita bisa saja melakukan berbagai analisis mengapa hal ini terjadi.
Secara umum, tentu karena ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Harga bahan pokok menjulang, daya beli menurun, PHK tinggi, lapangan kerja sedikit.
Sebetulnya, masyarakat akan mafhum saja mengenai kondisi ekonomi-sosial yang sedang sulit, karena masyarakat pun “sudah biasa” dengan keadaan tersebut. Dengan kata lain, sudah terlatih tertatih hidup di Indonesia.
Hanya saja, belakangan ketidakpuasan itu ditiup oleh ucapan dan tindakan tidak empatik dari para pejabat. Mulai dari joget-joget, ucapan rumah jauh sehingga tunjangan untuk rumah itu wajar, mengaku diri si paling artis, sampai kata kasar seperti “tolol” pun dilayangkan kepada publik.
Masyarakat geram. Alhasil berbuah berbagai aksi massa di banyak daerah di Indonesia. Sayangnya, perlawanan atas nama keadilan dan kebenaran hampir selalu menelan korban.
Driver ojek online yang masih mengenakan jaket bermotif hijau, dan peluh masih menetes di kepalanya, dilindas kendaraan rantis oleh polisi dalam kerumunan massa aksi. Meninggal. Membuat masyarakat berduka sekaligus murka.
Masyarakat berbondong-bondong menyebarluaskan kejadian tersebut di berbagai kanal media sosial. Mengirim doa, pesan berduka, hingga perasaan empati yang teramat dalam.
Rumah duka dikunjungi banyak orang, dan proses pengantaran jenazah menuju tempat peristirahatan terakhirnya pun diiring begitu banyak orang. Semoga syahid.
Duka yang akan menjadi catatan sejarah sampai kapanpun. Bahwa dalam suatu peristiwa aksi, seorang driver ojek online meninggal karena dilindas rantis. Miris.
Gelombang aksi pun tidak habis dalam satu malam. Terus berlanjut dan eskalasinya makin sulit diredam.
Di sinilah kita belajar bahwa komunikasi politik tunduk pada hukum besi: ia bersifat irreversible. Teori Paul Watzlawick mengingatkan, sekali kata-kata terucap, ia tidak bisa ditarik kembali. Bahkan meski seribu permintaan maaf dilayangkan, luka sosial sudah terlanjur tercipta.
Apa yang dilakukan Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan beberapa pejabat publik lain, meninggalkan bekas. Ucapan mereka tidak sekadar terpeleset, melainkan dianggap melukai hati masyarakat yang sedang susah. Permintaan maaf pun tidak serta merta mengobati luka tersebut.
Irreversibilitas ini diperkuat oleh hadirnya media digital. Jejak digital membuat ucapan atau gestur politisi terus hidup, berulang kali diputar, dibagikan, dan dikomentari.
Efeknya, luka publik itu terus diingatkan, tidak hilang begitu saja. Di sinilah kata benar-benar menjadi “sejarah”: ia menempel dalam ingatan kolektif, melintasi ruang, waktu, dan algoritma media sosial yang tidak pernah tidur.
Dalam konteks komunikasi politik, William Benoit (1995) lewat Image Restoration Theory menjelaskan strategi penyelamatan citra setelah pernyataan negatif. Ada denial, evading responsibility, corrective action, hingga mortification. Namun dalam praktiknya, publik tidak mudah menerima.
Mengapa? Karena bagi publik, komunikasi bukan sekadar kata-kata. Ia menimbulkan konsekuensi etis, elektoral, dan sosiologis. Etis, karena publik menuntut empati.
Elektoral, karena setiap kata bisa memengaruhi legitimasi politik. Sosiologis, karena ucapan bisa memperkuat atau meretakkan kohesi sosial.
Irreversibilitas ucapan semakin kuat karena ia bekerja layaknya “memori kolektif.” Pernyataan politisi bukan sekadar peristiwa sesaat, melainkan bisa melekat dalam ingatan bersama masyarakat.
Ia direkam oleh media, didaur ulang di ruang digital, lalu menjadi rujukan dalam percakapan politik sehari-hari. Inilah yang membuat luka simbolik dari ucapan tidak empatik menjadi jauh lebih panjang usianya ketimbang masa jabatan itu sendiri.
Kita juga bisa melihatnya dari teori speech act J.L. Austin: setiap ucapan pejabat tidak hanya “mengatakan sesuatu”, tetapi sekaligus “melakukan sesuatu.” Ketika pejabat menyebut rakyat “tolol”, itu bukan sekadar bunyi, melainkan tindakan simbolik yang menurunkan martabat rakyat. Efek tindakannya nyata, bukan abstrak.
Dengan kata lain, sekali lidah tergelincir, bukan hanya citra individu yang tercoreng, tetapi juga stabilitas sosial bisa terusik. Dan kita melihat akibatnya hari ini: aksi massa yang terus membesar.
Politisi, pejabat publik, dan figur terkenal seharusnya menyadari bahwa mereka bukan sekadar individu biasa. Setiap kata yang mereka ucapkan punya bobot politik, moral, dan sosial. Beban tanggung jawab mereka lebih besar, karena dampaknya tidak berhenti di ruang privat, tetapi merembes ke ruang publik.
Refleksi etis sangat penting. Komunikasi bukan semata strategi, tetapi juga soal tanggung jawab moral. Ucapan yang meremehkan penderitaan rakyat berarti meniadakan martabat rakyat itu sendiri. Ketika martabat diinjak, wajar bila lahir kemarahan kolektif. Justru di sinilah politik diuji: bukan hanya pada kemampuan mengelola kekuasaan, tetapi juga menjaga rasa kemanusiaan.
Dalam tradisi etika komunikasi, ada prinsip responsibility to the other. Artinya, komunikasi sejatinya bukan demi diri sendiri, melainkan demi menjaga keberlangsungan relasi sosial yang sehat. Jika ucapan justru melukai, maka komunikasi gagal menjalankan fungsinya sebagai perekat sosial.
Karena itu, komunikasi empatik bukan pilihan, melainkan keharusan. Ia harus hadir sebagai kesadaran, bukan sekadar pencitraan. Sebab pencitraan bisa runtuh dalam sekejap, sementara luka sosial yang ditinggalkan bisa menetap dalam jangka panjang. Kata-kata pejabat adalah investasi moral yang dampaknya bisa melampaui generasi.
Kita tentu berharap luka ini bisa menjadi pelajaran. Bahwa lidah tidak boleh dipakai untuk mempermainkan perasaan rakyat. Bahwa komunikasi publik harus dijaga, dirawat, dan ditimbang masak-masak sebelum diluncurkan.
Sebab kata-kata bisa memadamkan api, tapi juga bisa menyulut bara. Dan ketika bara itu menjalar menjadi huru-hara, semua pihak akan menanggung akibatnya. ***






Komentar