Tugubandung.com, Bandung – Ketua PW Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Barat, H. Ijang Faisal meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk membatalkan wacana terkait kontrol rumah ibadah, hal tersebut disampaikan Ijang menanggapi wacana Kepala BNPT, Rycko Amelza yang mewacanakan untuk melakukan pengontrolan tempat ibadah. Wacana tersebut dilontarkan Rycko untuk mencegah potensi radikalisme dan promosi kebencian di tempat ibadah.
Ijang menambahkan bahwa wacana tersebut akan berpotensi menciptakan konflik horizontal baru di masyarakat, “Mengontrol tempat ibadah oleh negara, justru akan menjadi masalah baru. Disamping juga akan membuka potensi konflik hrizontal,” kata Ijang sesaat setelah menjadi khatib jum’at di Masjid Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jum’at (8/9/2023).
Ijang Faisal berharap wacana tersebut tidak dilaksanakan. Sebab selain bersifat ortodok, kebijakan itu dia anggap akan melukai sejarah kebangsaan dan lebih dari itu justru akan berpotensi menciptakan konflik horizontal baru.
“Konstitusi negara sudah jelas bahwa beragama di Indonesia itu dilindungi oleh negara, dan bangsa ini punya sejarah panjang tentang keagamaan terutama agama islam, tokoh-tokoh muslim bangsa ini senantiasa ikut memperjuangkan kemerdekaan negara ini dengan darah, doa dan air mata umat islam memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini,” ucapnya.
“Sangat tidak proporsional kalau wacana kontrol tempat ibadah terus dilakukan BNPT, karena masjid dan tempat-tempat ibadah lainnya adalah menjadi sumber kebaikan berbangsa dan bernegara, bahkan menjadi sumber nilai etika di masyarakat,” kata Ijang.
IPHI mendukung upaya BNPT melawan radikalisme, tetapi mengontrol tempat ibadah adalah salah kaprah, Ijang meminta agar BNPT tidak men-generalisasi atau bahkan mengkriminalisasi pada agama maupun umat agama tertentu. Ijang menekankan bahwa posisi agama dalam negara adalah kontrol kultural dan sosial akan ketahanan berbangsa dan bernegara. Tutupnya