Menu

Mode Gelap

Berita · 1 Apr 2022 22:00 WIB ·

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil: Aspirasi Jabar Didengar Pusat

 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Instagram.com/@ridwankamil Perbesar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Instagram.com/@ridwankamil

TUGU BANDUNG – Selama dua tahun ini, Pemda Provinsi Jabar terus mendesak Pemerintah Pusat agar daerah mendapatkan dana bagi hasil yang nominalnya sesuai dengan banyaknya jumlah penduduk.

Permohonan keadilan fiskal inipun akhirnya disetujui oleh Pemerintah Pusat dengan disahkannya UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Januari 2022.

“Perjuangan mendapatkan keadilan keuangan Jabar ada hasilnya, protes kita didengar dan sudah ada undang-undangnya terkait hubungan keuangan pusat-daerah mulai tahun depan,” ungkap Kang Emil, Jumat (1/4/2022).

Sebelumnya, jumlah dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat didasarkan pada banyaknya jumlah daerah, bukan jumlah penduduk. Alhasil jumlah yang diterima Jabar lebih kecil dari Jawa Timur karena jumlah kabupaten/ kotanya hanya 27 daerah, sementara Jatim 38 daerah. Padahal penduduk Jabar jumlahnya mencapai 50 juta jiwa, lebih banyak dari Jatim yakni 40 juta jiwa.

“Kan saya selalu bilang Jabar penduduknya 50 juta, Jatim 40 juta tapi duit ke Jatim Rp30 triliun atau lebih banyak karena bagi hasil dikalikan jumlah daerah bukan jumlah penduduk,” sebut Kang Emil.

Setelah aturan ini diubah dan berlaku mulai tahun depan, maka dipastikan dana bagi hasil yang diterima Jabar akan meningkat. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya pembangunan.

“Jadi nanti ada kenaikan dana dari pusat ke daerah yang penduduknya banyak,” ucapnya.

Adapun daerah di Jabar yang penduduknya paling padat adalah Kabupaten Bogor. Tembus 6 juta jiwa, Kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Banten tersebut menjadi yang terpadat se-Indonesia.

“Nanti Kabupaten Bogor pasti akan dapat tambahan uang dari pusat lebih besar karena penduduknya paling banyak,” ungkap Kang Emil.

Sebelumnya, Kang Emil sempat mengusulkan opsi kepada Pemerintah Pusat jika keadilan fiskal ini tidak terealisasi. Yaitu meminta agar moratorium pemekaran daerah dicabut. Sehingga delapan DOB (daerah otonomi baru) Jabar yang sudah disepakati bisa terwujud.

“Saya bilang pilihannya dua, mekarkan Jabar jangan dimoratorium, atau kasih kami kompensasi uang berdasarkan jumlah penduduk,” tuturnya.***

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gerakkan Transisi Energi Melalui Electrifying Lifestyle, PLN Gelar Jabar Smile 3.0 Festival

26 September 2023 - 07:22 WIB

Petronas Le Tour de Langkawi 2023: Zanoncello Ambil Alih Kaus Hijau, Jackson Terdepan Etape III

26 September 2023 - 06:08 WIB

bjb WideScreen Expendables 4 di Gandaria City Jakarta Disambut Meriah Nasabah bank bjb

26 September 2023 - 05:51 WIB

MotoGP India 2023: Bezzecchi Mendominasi, Bagnaia Terjatuh Gagal Finis

26 September 2023 - 05:49 WIB

Operasi Pasar Rakyat 10 Ton Beras SPHP Disiapkan Koperasi dan Pedagang Di Cikurubuk Tasikmalaya

25 September 2023 - 22:09 WIB

HARI JADI KOTA BANDUNG KE-213 Bey Machmudin Dorong Bandung Jadi Kota Ramah Wisatawan

25 September 2023 - 19:26 WIB

Trending di Berita