KOTA TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG.ID).- Di era digital yang serba cepat dan dinamis, sektor keuangan dituntut untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan data.
Untuk itu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), sebagai salah satu instansi penting dalam pengelolaan keuangan negara, perlu bertransformasi untuk memperkuat perannya. Tidak hanya dalam mengelola adminitrasi keuangan negara tetapi juga sebagai Financial Advisory yang berbasis data analitik.
Pejabat Pengawas KPPN Tasikmalaya Achmad Luthfi mengatakan, Transformasi ini akan menjadikan KPPN lebih strategis dalam mendukung pengambilan keputusan fiskal dan keuangan pemerintah.
Baik di tingkat pusat maupun daerah sebagaimana tertuang dalam Keputusan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-32/PB/2024 Tentang Program Penguatan Peran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Selaku Financial Advisory.
Mengutip sebagaimana pesan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, kata Luthfi, “Kemenkeu perlu mengembangkan kemampuan data analitik dan kemampuan intelektual yang harus semakin tajam dan cerdas agar mampu memanfaatkan informasi dan data” (Menteri Keuangan, Januari 2022).
Sebagai institusi yang menangani transaksi keuangan negara, lanjut Luthfi, KPPN memiliki akses yang sangat luas terhadap berbagai data anggaran, mulai dari pendapatan, belanja, hingga transfer ke daerah.
Dengan memanfaatkan data ini secara analitik, KPPN dapat memberikan saran yang lebih mendalam terkait pengelolaan keuangan. “Misalnya, KPPN dapat membantu instansi vertikal di daerah maupun pemerintah daerah untuk mengoptimalkan anggaran dan membuat kebijakan fiskal yang lebih efisien,” ujar Luthfi, Minggu (22/9/2024).
Selain itu, kata Luthfi, KPPN dapat memproyeksikan kondisi keuangan di masa depan, memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas belanja, dan merancang strategi pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Menurutnya, peran ini sangat relevan di tengah tantangan fiskal yang semakin kompleks. Sebagai Financial Advisory, KPPN dapat membantu pemerintah dalam memitigasi risiko fiskal, merancang kebijakan pengeluaran yang berbasis data, serta memaksimalkan potensi penerimaan negara.
Dengan kata lain, lanjut Luthfi, KPPN tidak hanya bertindak sebagai pengelola administrasi keuangan negara, tetapi juga dapat memberikan wawasan berbasis data untuk pengambilan keputusan strategis.
Pentingnya Data Analitik dalam Pengelolaan Keuangan Negara
Pemanfaatan data analitik menjadi elemen kunci dalam peningkatan peran KPPN sebagai Financial Advisory. Data analitik memungkinkan KPPN untuk menganalisis tren keuangan secara real-time, mengidentifikasi pola pengeluaran dan penerimaan, serta membuat proyeksi keuangan yang lebih akurat.
Dengan teknologi Big Data dan Machine Learning, KPPN dapat memprediksi risiko kebocoran anggaran, mengevaluasi kinerja fiskal, dan mengoptimalkan alokasi anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan.
“Analitik data juga dapat memberikan panduan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merancang kebijakan yang lebih responsif dan efektif,” ucapnya.
Misalnya, lanjut Luthfi, dengan memanfaatkan data penerimaan dan pengeluaran dalam beberapa tahun terakhir, maka KPPN dapat memberikan rekomendasi terkait belanja modal yang lebih efisien dan prioritas pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, pengelolaan keuangan negara dapat dioptimalkan dengan menggunakan pendekatan analitik dalam rangka meningkatkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
KPPN dapat memberikan saran terkait strategi pengelolaan keuangan yang optimal, termasuk analisis risiko dan manfaat dari berbagai parameter penilaian IKPA.
Data analitik juga memungkinkan evaluasi keberlanjutan fiskal yang lebih mendalam, membantu memastikan stabilitas keuangan negara dalam jangka panjang.
Sinergi dengan Teknologi dan Inovasi
Menurut Luthfi, untuk mewujudkan peran ini, KPPN perlu terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi keuangan modern. Penggunaan teknologi seperti otomatisasi proses bisnis dan kecerdasan buatan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan negara.
“Teknologi ini dapat digunakan untuk memantau transaksi secara real-time, mempercepat proses pelaporan, serta memberikan wawasan yang lebih cepat dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.
Sebagai contoh, kata dia, otomatisasi proses bisnis dapat membantu mempercepat proses administrasi di KPPN, seperti pemrosesan pembayaran, rekonsiliasi transaksi anggaran dan pelaporan keuangan.
Selain penguatan teknologi, penting juga untuk membangun kolaborasi antara KPPN dengan lembaga-lembaga lain seperti Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, Otoritas Jasa Keuangan, akademisi kampus dan pemerintah daerah untuk memastikan sinergi dalam pemanfaatan data.
Kolaborasi ini akan memungkinkan integrasi data yang lebih baik, sehingga analisis yang dilakukan KPPN dapat lebih komprehensif dan akurat.
Namun, tambah dia, peran baru ini tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan KPPN.
Penguasaan teknologi dan kemampuan analitik data menjadi prasyarat penting agar KPPN dapat menjalankan fungsinya sebagai Financial Advisory yang efektif. “Oleh karena itu, pelatihan intensif dan peningkatan keterampilan di bidang teknologi dan analitik data perlu menjadi prioritas,” katanya.
Selain itu, infrastruktur teknologi juga perlu ditingkatkan. Sistem pengelolaan data yang andal dan aman sangat diperlukan untuk mendukung pemrosesan dan analisis data dalam skala besar.
“Sebaiknya KPPN juga memiliki akses ke perangkat lunak analitik dan teknologi canggih yang mampu mengelola data dengan cepat dan akurat,” katanya.
“Transformasi KPPN menjadi Financial Advisory berbasis data analitik merupakan langkah strategis yang dapat meningkatkan peran KPPN dalam pengelolaan keuangan negara,” sambungnya.
Ditambahkan dia, dengan memanfaatkan data dan teknologi secara optimal, KPPN tidak hanya akan menjadi pengelola anggaran yang efisien, tetapi juga mampu memberikan rekomendasi berbasis data untuk meningkatkan efektivitas kebijakan fiskal.
“Langkah ini akan mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat, efisien, dan berkelanjutan, serta memperkuat keuangan negara dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa depan,” pungkasnya.(Erwin R).***