KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Pemerintah Kota Bandung rutin melakukan pemangkasan dan pengamanan pohon di sejumlah ruas jalan untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mempertahankan penghijauan kota. Pemeliharaan ini dilakukan sepanjang tahun, bukan hanya menjelang musim hujan.
Pantauan Humas Kota Bandung pada Kamis, 8 Oktober 2026, menunjukkan petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung tengah melakukan pemangkasan pohon di Jalan Terusan Jakarta.
Kepala UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP Kota Bandung, Yoppie Irawan Hidayat, mengatakan pemangkasan dan pengamanan pohon merupakan pekerjaan rutin yang dilaksanakan berdasarkan permohonan masyarakat maupun program yang telah disusun.
“Setiap hari kami tetap melaksanakan pemangkasan dan pengamanan pohon. Kalau sudah masuk musim penghujan, paling kami menyiapkan kesiapan tenaga saja,” ujar Yoppie.
Di Jalan Terusan Jakarta, petugas memangkas pohon lamtoro yang kondisinya masih sehat, tetapi dinilai berpotensi membahayakan dan mengganggu pertumbuhan pohon lain. Pohon tersebut tumbuh lebih tinggi dibandingkan pohon palem di sekitarnya sehingga menghambat pertumbuhan tanaman tersebut.
Keterbatasan ruang tumbuh akar di area median jalan juga menjadi pertimbangan dalam pemeliharaan pohon di kawasan perkotaan.
“Sebetulnya ini contoh salah satu pohon yang kondisinya sehat. Hanya saja ini membahayakan,” katanya.
Yoppie menjelaskan, pemangkasan diperlukan untuk mengurangi beban pohon dan meminimalkan risiko tumbang. Sebab, pohon tumbang tidak selalu disebabkan oleh kondisi tanaman yang sakit. Pohon yang masih sehat pun berpotensi tumbang apabila memiliki beban berat, sementara ruang tumbuh akarnya terbatas.
“Kalau kita lihat, pohon-pohon yang rubuh bukan pohon yang sakit, tapi pohon yang sehat juga. Itu diakibatkan karena beban berat,” jelasnya.
Selain pemangkasan dan pengamanan, DPKP Kota Bandung melakukan penanaman kembali atau peremajaan pohon di sejumlah lokasi, termasuk di Jalan Terusan Jakarta dan Jalan Derwati. Penanaman juga dilakukan pada lokasi bekas pohon tumbang untuk menjaga keberlanjutan penghijauan.
Menurut Yoppie, kegiatan penghijauan kini lebih banyak difokuskan pada penyulaman dan peremajaan karena ketersediaan lahan untuk penanaman pohon di kawasan perkotaan semakin terbatas.
Ia membandingkan kondisi saat ini dengan sekitar 10 tahun lalu, ketika penanaman pohon dalam jumlah besar masih dapat dilakukan karena ruang di sepanjang jalan relatif tersedia.
“Dulu kami gencar melakukan penanaman pohon. Dalam sehari bisa 10, 20, sampai 60 pohon karena ruang di jalan masih ada. Sekarang kami memang sudah terbatas lahannya. Makanya kebanyakan tim penghijauan kami hanya menyulam, peremajaan,” ujarnya.
Pemeliharaan pohon juga mencakup penebangan terhadap pohon yang dinilai membahayakan atau sudah mati. Selain itu, UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP Kota Bandung memiliki kegiatan penyiraman pohon yang terpisah dari penyiraman tanaman di taman kota.
Pada Kamis, 8 Oktober 2026, kegiatan pemangkasan dan pemeliharaan pohon dilakukan di sejumlah titik, antara lain Jalan Terusan Jakarta, Hegarmanah, PH.H. Mustofa, Supratman, dan Ciwastra. Sementara penanaman kembali dilakukan di Jalan Terusan Jakarta dan Jalan Derwati.
Yoppie menegaskan, pemangkasan, pengamanan, dan peremajaan pohon akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mengurangi risiko bahaya bagi masyarakat sekaligus menjaga keberadaan ruang hijau di Kota Bandung.***












Komentar