Menu

Mode Gelap

Berita · 13 Mei 2024 15:48 WIB ·

Bey Sebut Penambahan Infrastruktur Jalan di Ciater Tunggu Hasil Investigasi KNKT

					Foto Adpim Jabar Perbesar

Foto Adpim Jabar

Izin study tour sekolah di Jabar diperketat

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Terkait wacana penambahan infrastruktur jalan di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, pasca kecelakaan maut bus, Sabtu (12/5/2024), pekan lalu, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyebut menunggu hasil dari investigasi dan evaluasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Untuk penambahan infrakstruktur jalan, kami masih menunggu hasil dari KNKT, apa harus ada perombakan rambu, pelebaran jalan dan lainnya, kami masih menunggu,” kata Bey saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (13/5/2024).

Pasca kecelakaan bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok, yang merenggut nyawa 11 orang dan puluhan luka-luka itu Bey mengimbau kepada Bupati dan Wali Kota di Jabar untuk memperketat izin kegiatan _study tour_.

Pj Gubernur Jabar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan, tanggal 8 Mei 2024.

Dalam SE tersebut berisi imbauan untuk memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing.

“Kami ingin sekolah-ekolah di Jabar agar study tour-nya di Jabar saja supaya ekonomi Jabar sendiri ada pergerakan. Selain itu, pihak sekolah diminta memperhatikan kondisi kendaraan yang akan digunakan untuk melaksanakan study tour,” ujar Bey.

“Kelayakan bus maupun kesehatan pengemudi, pelajaran dari kasus Subang ini, terkait tahun kendaraan jangan menggunakan bus tua,” imbuhnya.

Bey menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Dinas Perhubungan Jabar untuk melarang bus yang tidak memiliki uji layak KIR, pengemudi ugal-ugalan, dan tak memiliki SIM supaya tidak beroperasi lagi.

“Kami akan koordinasikan dengan Dishub dan Polda, jika tidak ada uji KIR dan pengemudi melanggar aturan di jalan pasti ada sanksi,” ucapnya.

Bey menambahkan, SE yang telah diterbitkan itu masih bersifat imbauan dan pihaknya akan terus mengkaji surat edaran tersebut.

“Misalkan ada sekokah yang sudah berencana untuk pergi ke luar daerah, kami tidak melarang karena sifatnya masih imbauan, tapi kami berharap jika masih bisa diubah, lebih baik dalam kota saja,” ungkap Bey.

“Jabar punya segalanya, pariwisata dan industri pun ada semua di Jawa Barat,” tambahnya. (Pun)***

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Torch Gandeng Rumah Zakat, Kolaborasi Bagikan 1000 Tas untuk Pelajar di Pelosok Negeri

20 Januari 2025 - 21:52 WIB

UMKM Juicefriend Apresiasi Karyawan Terbaik dengan Hadiah Umroh

20 Januari 2025 - 21:10 WIB

Santos Tour Down Under 2025: Musim Balap Sepeda 2025 Dimulai di Australia

20 Januari 2025 - 17:16 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Tutup 36 Perlintasan Sebidang Liar Tekan Angka Kecelakaan di Tahun 2024

20 Januari 2025 - 12:54 WIB

Enam Stasiun KA ini Sudah Pake Solar Panel lho…

20 Januari 2025 - 12:48 WIB

Bantu Pengungsi Palestina, Lazis Darul Hikam Salurkan Bantuan Langsung ke Kamp Pengungsi

20 Januari 2025 - 10:25 WIB

Trending di Berita