Menu

Mode Gelap

Berita · 20 Sep 2024 14:41 WIB ·

Bersih-Bersih BUMN, Manajemen Indofarma Tanggapi Kasus Korupsi

 Bersih-Bersih BUMN, Manajemen Indofarma Tanggapi Kasus Korupsi Perbesar

JAKARTA (TUGUBANDUNG.ID) – PT Indofarma Tbk (Perseroan) merespons pemberitaan terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan Direktur Utama PT
Indofarma Tbk periode 2019-2023, berinisial AP, serta dua tersangka lainnya, yaitu GSR selaku Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM) periode 2020-2023, dan CSY, Head of Finance IGM.

Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan terjadinya kerugian negara di PT Indofarma Tbk sebesar Rp 371 miliar, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kasus ini terungkap melalui audit investigasi BPK RI, yang merupakan bagian dari program ‘Bersih-Bersih BUMN’ yang diinisiasi oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Program ini bertujuan untuk memperkuat kinerja dan tata kelola BUMN, dengan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan korupsi yang merugikan negara.

Dari siaran pers yang diterima Jumat (20/9/2024), Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Yeliandriani, menegaskan bahwa Perseroan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Perseroan berkomitmen menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam menghadapi kasus ini,” katanya.

Lebih lanjut, Yeliandriani menyatakan bahwa proses hukum yang melibatkan mantan Direktur Utama dan dua pejabat lainnya tidak akan mengganggu operasional Perseroan.

“PT Indofarma Tbk tetap berfokus pada Rencana Penyehatan dan Penyelamatan Perusahaan, termasuk restrukturisasi keuangan dan reorientasi bisnis untuk memperkuat fondasi perusahaan,” jelasnya.

PT Indofarma Tbk menegaskan komitmen untuk mendukung Kementerian BUMN dalam menciptakan lingkungan usaha yang bersih dan bebas korupsi.

“Menteri BUMN, Pak Erick Thohir, telah menyampaikan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi yang merugikan negara. PT Indofarma Tbk akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN,” ujar Yeliandriani.

Kasus ini merupakan langkah penting dalam upaya membersihkan BUMN dari praktik korupsi, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah untuk memastikan BUMN berfungsi sebagai pilar ekonomi yang bersih dan transparan. (Pun)***

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

KPU Jabar Mulai Cetak hampir 37 juta Surat Suara

8 Oktober 2024 - 15:54 WIB

Pertamakali, Jabar Gelar Expo Produk Makanan dan Teknologi Pangan di WJX 2024

8 Oktober 2024 - 14:54 WIB

Pelatihan Jurnalistik di Era Digital di Politeknik STIA LAN Bandung: Tantangan dan Peluang di Tengah Kemajuan Teknologi

8 Oktober 2024 - 10:35 WIB

Review MotoGP Jepang 2024: Bagnaia vs Martin Semakin Ketat Duel Juara Dunia MotoGP 2024

7 Oktober 2024 - 21:18 WIB

UPI Buka Pendaftaran Calon Anggota MWA dari Unsur Masyarakat Periode 2025-2030

7 Oktober 2024 - 11:25 WIB

Darul Hikam Gelar LDKS, Ratusan Siswa Diasah Kepemimpinannya

7 Oktober 2024 - 07:26 WIB

Trending di Berita