Menu

Mode Gelap

Berita · 26 Agu 2022 23:30 WIB ·

Bebasnya Sang Mantan Wali Kota Dada Rosada

					Bebasnya Sang Mantan Wali Kota Dada Rosada Perbesar

MANTAN Wali Kota Bandung Dada Rosada keluar dari Lapas Kelas I-A Sukamiskin dengan disambut simpatisan dan kolega, di Jalan AH. Nasution, Kota Bandung, Jumat (26/8/2022). Sebelumnya, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono. Ia menyuap hakim terkait bantuan sosial pada 26 Juni 2013. Pada 2014, Dada dijatuhi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Hukuman tersebut lebih ringan daripada tuntutan JPU, yang menuntut Dada dengan hukuman 15 tahun penjara. (Foto: Ade Bayu Indra/Tugu Bandung).*

 

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PT KAI Daop 2 Bandung Tutup 36 Perlintasan Sebidang Liar Tekan Angka Kecelakaan di Tahun 2024

20 Januari 2025 - 12:54 WIB

Enam Stasiun KA ini Sudah Pake Solar Panel lho…

20 Januari 2025 - 12:48 WIB

Bantu Pengungsi Palestina, Lazis Darul Hikam Salurkan Bantuan Langsung ke Kamp Pengungsi

20 Januari 2025 - 10:25 WIB

Reli Dakar Ke-47/2025: Al-Rajhi Ciptakan Sejarah Juara Kategori Mobil

20 Januari 2025 - 07:06 WIB

Bio Farma Komitmen Dukung Pencegahan dan Pengobatan Stroke di Indonesia

18 Januari 2025 - 18:56 WIB

Pecah!! Ribuan Peserta DH Run 2025 Padati Bandung di Sabtu Pagi!

18 Januari 2025 - 18:15 WIB

Trending di Berita