MANTAN Wali Kota Bandung Dada Rosada keluar dari Lapas Kelas I-A Sukamiskin dengan disambut simpatisan dan kolega, di Jalan AH. Nasution, Kota Bandung, Jumat (26/8/2022). Sebelumnya, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono. Ia menyuap hakim terkait bantuan sosial pada 26 Juni 2013. Pada 2014, Dada dijatuhi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Hukuman tersebut lebih ringan daripada tuntutan JPU, yang menuntut Dada dengan hukuman 15 tahun penjara. (Foto: Ade Bayu Indra/Tugu Bandung).*