Menu

Mode Gelap

Berita · 11 Nov 2022 09:54 WIB ·

Arifin Tegaskan Vaksinasi Akan Terus Dilakukan Hingga PMK Terkendali

 Hewan kurban dari luar daerah yang akan masuk ke Kota Bandung harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). (Foto: Apun).* Perbesar

Hewan kurban dari luar daerah yang akan masuk ke Kota Bandung harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). (Foto: Apun).*

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat M. Arifin Soedjayana menjelaskan jumlah vaksin PMK tahap 1 dan 2 yang sudah disuntikkan kepada hewan ternak mencapai 170 ribu dosis. Artinya, sekitar 80 ribu-90 ribu hewan ternak di Jabar sudah divaksin sebanyak dua dosis.

“Setelah enam bulan divaksin dosis dua, kita akan melakukan booster. Itu baru di sapi perah dan potong. Kita belum ke domba, kambing. Kalau kerbau, sudah ada beberapa,” kata Arifin.

Arifin menyebutkan otoritasnya akan melakukan lagi vaksinasi PMK. Kini tinggal menunggu adanya pengiriman vaksin berikutnya.

Diakuinya adanya tindakan vaksinasi dapat menekan tingkat penyebaran PMK sehingga kini penyakit tersebut terkendali.

Pemerintah Jawa Barat menyatakan dari 50 ribu hewan ternak yang terinfeksi PMK, sebanyak 36 ribu hewan dinyatakan sembuh, 10 ribu hewan mati bangkar dan dipotong bersyarat, serta 4 ribuan masih terpapar PMK.

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.

“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.

Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.

“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.

Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.

“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” tandasnya. ***

 

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

BPS Update Data Inflasi 2024, Kota Bandung Tunjukkan Stabilitas Ekonomi

2 Desember 2024 - 20:32 WIB

Salut, Masyarakat Kota Bandung Dewasa Berdemokrasi!

2 Desember 2024 - 19:09 WIB

Menjelang Akhir Pekan, Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana Sharing Komunikasi dan Motivasi di Lanud I Gusti Ngurah Rai Bali

2 Desember 2024 - 06:04 WIB

Mau Staycation di Hotel Estetik Bergaya Art Deco di Kawasan Braga Bandung? Maison Wilhelmina Tempatnya!

1 Desember 2024 - 20:22 WIB

Rela Antre Buat Roti Kembang, Ternyata Segini Harganya!

1 Desember 2024 - 20:08 WIB

Anggota DPRD Jabar Syahir Apresiasi Keputusan Presiden Menaikkan Upah Minimum, Memberi Optimisme dan Harapan Membaiknya Kehidupan Buruh

1 Desember 2024 - 06:48 WIB

Trending di Berita