KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Pemerintah Daerah Provinsi Jabar tengah mengusulkan 18 kabupaten kota sehat (KKS) ke pemerintah pusat, melalui tim penilai dan verifikasi penilai KKS pusat. Proses penilaian saat ini sudah pada tahap verifikasi yang digelar secara virtual di Gedung Sate Kota Bandung dengan tim penilai pusat di Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Di Gedung Sate, selain anggota forum sehat kabupaten kota yang diusulkan dan forum sehat Jabar, juga hadir Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja. Menurut Setiawan, yang tersulit dalam pembentukan kabupaten kota sehat adalah kolaborasi, karena pembentukan kabupaten kota sehat melibatkan banyak sektor, tidak hanya Dinas Kesehatan.
“Tantangan yang tersulit sebenarnya adalah mengkolaborasikan banyak pihak tersebut. Di Provinsi Jabar alhamdulillah sudah sudah terbentuk Forum Jabar Sehat. Di Jabar, untuk membentuk provinsi sehat, melibatkan 20 OPD (organisasi perangkat daerah) ditambah instansi vertikal seperti Kemenag dan Polisi,” katanya.
Menurut Setiawan, kolaborasi banyak pihak itu penting dilakukan karena untuk menentukan derajat kesehatan itu setidaknya ditentukan 4 faktor yang kesemuanya harus terpenuhi.
“Faktor pertama adalah lingkungan, ini berkaitan dengan infrastruktur, kedua adalah prilaku manusianya, ketiga layanan kesehatan dan keempat faktor genetik,” jelasnya.
Faktor lingkungan menurut Setiawan bobotnya 40%, faktor prilaku 30%, layanan kesehatan 20% dan genetik 10%.
“Jadi jika bicara program kesehatan hanya mengandalkan layanan kesehatan saja, jelas tidak akan tercapai karena bobotnya kecil. Jadi harus dirempug bareng,” tegas Setiawan.
Oleh karena itu, Provinsi Jabar sebagai koordiantor kabupaten kota, terus mendorong daerah itu berkolaborasi dalam pembentukan kabupaten kota sehat, ditambah dengan konsep kerja sama phentahelix.
Adapun 18 kabupaten kota yang diusulkan menjadi kabupaten kota sehat 2023 dari Provinsi Jabar adalah, Kota Bandung, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Tasik, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi dan Kabupaten Sumedang.
“Syarat pertama untuk bisa diajukan menjadi kabupaten kota sehat adalah persentase ODF (Open Defecation Free)-nya di atas 82 persen. Oleh karena itu, kita baru bisa mengajukan 18 kabupaten kota karena ODF-nya sudah di atas 82 persen, sementara 9 kabupaten kota lainnya masih di bawah 80 persen,” terang Setiawan. (Pun) ***