KOTA CIREBON (TUGUBANDUNG.ID) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA), Arifah Fauzi, melakukan kunjungan kerja ke Polres Kota Cirebon untuk memantau langsung penanganan kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kasus ini mencuat pasca demonstrasi yang berujung pada tindak pidana pencurian dan pengrusakan di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Arifah didampingi oleh Deputi Kesetaraan Gender Amurwani Dwi Lestariningsih, Plt. Deputi Perlindungan Khusus Anak Ratna Susianawati, Asdep Pelayanan Anak Korban Kekerasan Ciput Eka Putwianti, Asdep Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Ratna Oeni Cholifah, serta jajaran pemerintah daerah, di antaranya Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat dr. Siska Gerfianti, Sp.DLP., M.Kes., Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, Ketua TP PKK Kabupaten Cirebon Dra. Hj. Nunung Roosmini, dan Kapolres Kota Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.
DP3AKB Jawa Barat mewakili Pemerintah Provinsi mendampingi anak-anak dan keluarga mereka, sekaligus menyampaikan rasa prihatin serta memberikan dukungan moral. Kepala DP3AKB Jabar, dr. Siska Gerfianti, menegaskan pihaknya mengecam keras segala bentuk provokasi yang melibatkan anak dalam aksi destruktif. Melalui UPTD PPA Jawa Barat, pendampingan psikologis, sosial, serta pemantauan proses hukum akan diberikan secara menyeluruh.
Diketahui, sebanyak 13 anak terlibat dalam aksi demonstrasi tersebut. Mereka diduga mendapat hasutan untuk melakukan tindakan perusakan. Saat ini, seluruh anak telah dipulangkan ke keluarga masing-masing dengan kewajiban menjalani wajib lapor di Polres Kota Cirebon.
Kasus ini ditangani berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menekankan diversi, pemulihan, dan pembinaan agar anak tidak kembali terjerumus ke tindak pidana.
Kementerian PPPA, DP3AKB Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kondisi anak-anak, mendampingi keluarga, serta memastikan proses hukum tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dan kepentingan terbaik bagi anak.
“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat. Kita semua perlu meningkatkan kewaspadaan dan kebersamaan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi penerus bangsa,” tegas Menteri Arifah.***
Komentar