KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmen bersama untuk menjaga Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau (RTH) publik yang berfungsi bagi kepentingan masyarakat sekaligus pelestarian lingkungan kota.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan, kesepakatan tersebut telah dibangun secara resmi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat guna memastikan keberlanjutan kebun binatang sebagai kawasan hijau yang tidak bergeser dari fungsi utamanya.
“Kami sepakat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahwa Kebun Binatang Bandung harus tetap menjadi ruang terbuka hijau publik. Ini bukan hanya soal aset, tetapi tentang keberpihakan pada lingkungan dan warga,” ujar Farhan saat ditemui di Stadion Siliwangi, Minggu, 28 Desember 2025.
Farhan menegaskan, Pemerintah Kota Bandung akan terus memperkuat sinergi lintas pemerintahan untuk menjaga kawasan kebun binatang agar tetap terawat, berkelanjutan, dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Selain berfungsi sebagai RTH, aspek kesejahteraan satwa juga menjadi perhatian serius pemerintah. Farhan memastikan, kebutuhan pakan dan perawatan satwa tetap terjamin melalui dukungan dari Kementerian Kehutanan.
“Satwa di Kebun Binatang Bandung tetap mendapatkan pakan dan perawatan yang layak. Dukungan dari Kementerian Kehutanan menjadi bagian dari komitmen bersama,” jelasnya.
Terkait pengelolaan, Farhan mengungkapkan bahwa hingga kini Kebun Binatang Bandung belum memberlakukan sistem tiket masuk. Kebijakan tersebut diambil karena pemerintah masih memprioritaskan pembenahan manajemen agar tata kelola kebun binatang ke depan lebih transparan dan profesional.
“Penerapan tiket belum dilakukan. Fokus kami saat ini adalah menyelesaikan persoalan manajemen terlebih dahulu agar pengelolaannya benar-benar sehat dan berpihak pada kepentingan publik,” pungkas Farhan.***












Komentar