KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Pemerintah menegaskan komitmen menuju swasembada energi, salah satunya melalui peresmian Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina Balikpapan di Kalimantan Timur, Senin (12/1) lalu.
Proyek itu diklaim mampu meningkatkan kapasitas kilang dari 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari, memperbaiki kualitas BBM, serta menekan harga pokok produksi.
Secara umum, analis kebijakan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bonti Wiradinata mengatakan kini Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40/2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Menurutnya, aturan tersebut merupakan tonggak penting transformasi sistem energi Indonesia menuju ketahanan energi, keberlanjutan lingkungan, dan pencapaian net zero emission (NZE) pada 2060. Kebijakan itu menetapkan target ambisius, antara lain peningkatan bauran energi baru dan terbarukan (EBT) hingga 70-72% pada 2060 serta penurunan emisi sektor energi hingga ≤129 juta ton CO₂e.
“Namun, hasil analisis kebijakan menunjukkan tantangan utama PP Nomor 40/2025 bukan terletak pada desain kebijakan, melainkan pada risiko kesenjangan implementasi (implementation gap) yang disebabkan ketergantungan energi fosil, fragmentasi tata kelola lintas sektor, keterbatasan pendanaan, dan dinamika politik-ekonomi transisi energi,” kata Bonti saat diskusi Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) di Bandung, Selasa (20/1/2026).
Untuk itu, dia merekomendasikan penguatan instrumen fiskal, tata kelola adaptif, dan mekanisme monitoring-evaluasi berbasis sistem guna memastikan pencapaian target strategis Kebijakan Energi Nasional (KEN).
“Dalam hal ini, kalibrasi kebijakan harus dilalukan, jangan hanya sekadar menjalankan business as usual. Hambatan tertinggi kebijakan itu ada di ketergantungan tinggi pada energi fosil. Dan perlu dicatat, katahanan energi menjadi salah satu instrumen masuknya investasi,” jelas Bonti.
Dia menuturkan, keberhasilan PP Nomor 40/2025 sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menggeser dominasi sistem energi dari energi fosil menuju energi bersih melalui instrumen kebijakan yang tepat sasaran.
Berdasarkan analisis, Bonti menyebutkan opsi kebijakan transisi bertahap dengan penguatan tata kelola bisa dipilih pemerintah. Fokusnya pada peningkatan koordinasi lintas sektor, insentif investasi EBT, dan evaluasi berkala.
“Langkah-langkah yang bisa dijalankan yakni penguatan instrumen fiskal transisi energi, pembentukan ,ekanisme tata kelola terpadu, penerapan monitoring & evaluasi adaptif, serta penguatan pendanaan dan investasi EBT,” jelasnya.
Sedangkan, pengamat energi dari Unpad Yayan Satyaki menggarisbawahi swasembada dan ketahanan energi dipengaruhi kebijakan energi yang berdasarkan penataan sumber daya energi yang dimiliki.
“Sejauh ini, aspek ketersediaan energi di Indonesia itu hanya untuk 12 hari cadangan. Untuk itu, saya mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait kemandirian pangan dan energi dalam negeri. Khususnya mengenai pengembangan renewable energy,” ucap Yayan seraya menyebutkan upaya pemerintah itu harus diikuti langkah strategis Pertamina dan PLN sebagai produsen energi.
Berdasarkan pendekatan Energy Trilemma, Indonesia berada di ranking 58 dunia.Artinya, berdasarkan aspek energy security, energy equity and environmental sustainability yang menjadi komponen dalam Energy Trilemma Indonesia berada di posisi tengah-tengah.
Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpad) Acuviarta Kartabi menegaskan kemandirian pasokan energi negeri ini masih berbasis fosil. Indikator tersebut tampak jelas dari pembangkit PLN sebagai pemasok energi yang notabene masih bergantung pada energi fosil.
“Khusus BBM (bahan bakar minyak), Pertamina punya PR (pekerjaan rumah) besar. Soalnya, sejauh ini konsumsi BBM dalam negeri itu terhitung sebanyak 1,8 juta barrel per hari. Sedangkan, kapasitas produksi BBM kita hanya 800-900 barrel per hari. Ada defisit di situ,” kata Acuviarta.
Selain itu, Indonesia hingga hari ini merupakan negera net importir BBM. Indonesia pun dihadapkan pada ketahanan energi yang relatif rentan di luar Pulau Jawa. Semisal, di Medan dan Bangka Belitung itu kondisi mati listrik itu terjadi mencapai tiga kali sehari.
Menurutnya, kebijakan terkait kemandirian pemerintahan Prabowo Subianto itu diharapkan bukan sekadar retorika belakan. Cita-cita swasembada energi harus dibarengi perancangan dan langkah teknis di lapangan. (Pun)***







Komentar