KOTA TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG.ID). – Salah seorang aktivis pergerakan Kota Tasikmalaya Ardiana Nugraha menyoroti, Kasus pembegalan ini juga adalah satu bentuk penghinaan dari si pembegal. bagaimana tidak penghinaan ? pembegalannya dilakukan ditempat yang notabene tidak jauh dari Makopolres dan Balekota.
Dengan adanya kasus pembegalan di Jalan Letnan Harun, Kota Tasikmalaya yang menewaskan seorang pemuda berusia 22 tahun. Merupakan suatu bentuk kelalaian dari pihak kepolisian dan pemerintah Kota Tasikmalaya dalam memberikan rasa aman terhadap warganya.
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat tanpa terkecuali adalah satu syarat mutlak agar bisa menciptakan kamtibmas yang kondusif dan membangun tatanan kehidupan masyarakat yang lebih baik dan sejahtera.
“Kasus pembegalan bukanlah suatu hal yang baru terjadi di Kota Tasikmalaya yang katanya kota relegius, tapi sudah sampai beberapa kali terjadi dan sudah masuk fase yang paling memprihatinkan karena telah menghilangkan nyawa manusia,” katanya, Sabtu (9/9/2023).
Menurutnya, ini harus disikapi secara serius karena berbicara rasa aman merupakan jaminan keselamatan nyawa warganya, dan yang bisa menjamin itu hanya pihak kepolisian. Kota Tasikmalaya dinilai darurat keamanan.
“Memberikan rasa aman, sama dengan mendedikasikan diri terhadap kepentingan yang paling prinsip yaitu kemanusiaan, jangan lagi ada korban pembegalan apalagi sampai menghilangkan nyawa manusia,” katanya.
Kegiatan patroli Cipkon Kamtibmas, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan dalam rangka monitor giat masyarakat, kemudian KRYD yang merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran penyakit masyarakat (judi, miras, sajam).
“Sekaligus sebagai upaya Preemtif, Preventif dan Represif dalam mencegah kejahatan tampaknya belum berdampak secara signifikan dalam memberikan rasa aman dan memberikan kesadaran aktual terhadap warganya, dan menurut saya ini perlu dievaluasi secara total,” ujarnya.
“Kita ketahui bersama bahwa citra kepolisian yang hari ini sedang didorong untuk mendapat citra baik dimata publik itu akan sirna seketika, ketika kelalaian-kelalaian dan kebodohan dari pihak kepolisian massif dilakukan dan terus berulang. Seperti sedangan menonton film drama yang banyak episodenya dan tak berkesudahan,” sambung dia.
“Jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi pada institusi kepolisian. Kita mendorong agar pihak kepolisian tidak lengah, kita mendesak pelaku pembegalan ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal,” katanya.
Motif pembegalan dibanyak kasus, lanjut Ardiana, selalu dilatar belakangi karena sulitnya ekonomi juga faktor kemiskinan dan kemiskinan membuka peluang untuk melakukan tindak kriminal.
“Pemkot harus hadir dalam mensejahterakan masyarakat agar potensi kriminalitas bisa ditekan atau diminimalisir,” pungkasnya.***
Komentar