Menu

Mode Gelap

Berita · 21 Nov 2023 15:04 WIB ·

Sektor Tahan Banting, Bey: Jabar Dukung UMK Naik Kelas

 Foto Adpim Perbesar

Foto Adpim

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Pemda Provinsi Jawa Barat menggelar Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Jawa Barat Tahun 2023 di Gedung Youth Center Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (21/11/2023).

Ajang yang merupakan inisiatif Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jabar ini sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku UMK untuk naik kelas dan menjadi salah satu pilar perekonomian Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, sektor UMK merupakan sektor ekonomi yang tahan banting dan Pemdaprov Jabar mendukung agar UMK naik kelas, yang akan memberi dampak terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

“Saya apresiasi terselenggaranya acara ini. Semoga dapat memberikan manfaat bagi kita semua, terutama para pelaku UMK guna memenuhi perizinan berusaha dan standar kegiatan usahanya yang akan berdampak terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” kata Bey.

Ia menuturkan, penting bagi pelaku UMK, terutama yang berada di tingkat risiko rendah untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas yang terdaftar dalam sistem yang terintegrasi secara elektronik (OSS/Online Single Submission).

NIB juga memiliki banyak fungsi, di antaranya sebagai Angka Pengenal Impor (API), Akses Kepabeanan, pendaftaran peserta pelaku usaha untuk jaminan kesehatan dan jaminan sosial tenaga kerja.

Selain itu, NIB juga sebagai Nomor Wajib Lapor Ketenagakerjaan, pengurusan SNI dan sertifikasi jaminan produk halal.

“Dengan adanya NIB, pelaku usaha mempunyai identitas yang terdaftar resmi, akses pasar yang lebih luas hingga kemudahan terkait permodalan,” terang Bey.

Dalam upaya mendorong laju UMK naik kelas dan menjadikannya salah satu pilar perekonomian di Jabar, Bey mengapresiasi kerja sama seluruh intansi terkait yang sudah memberikan pelayanan kepada UMK.

Ia juga mendorong kepada pihak-pihak yang berwenang untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran apabila kelengkapan persyaratan yang diajukan sudah terpenuhi serta mengimbau pekaku UMK untuk tidak mengeluh terkait lamanya proses penerbitan NIB, mengingat cepat atau lambatnya proses bisa saja tergantung dari kelengkapan persyaratan yang dipenuhi.

“Saya berharap, Gebyar Pelayanan Terpadu UMK ini mendukung kelangsungan UMK di Jabar dan menjadikan pelaku UMK naik kelas sehingga dapat menjadi salah satu pilar perekonomian Jawa Barat,” tutup Bey. (Pun) ***

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Baca Lainnya

Peluncuran Rute Tour de France 2025: Penentu Juara, Enam Etape Pegunungan dan Dua Etape ITT

15 November 2024 - 03:39 WIB

Arahan Bey kepada Kepala Daerah di Jabar: Tekan Stunting dan Kemiskinan

14 November 2024 - 21:57 WIB

Unisba Gandeng Unilam, Manfaatkan Limbah Kelapa jadi Barang Ekonomis di Pandeglang

14 November 2024 - 19:49 WIB

Bey Machmudin Serahkan Keputusan Perpanjangan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya

14 November 2024 - 18:37 WIB

Herman Suryatman Dorong Bupati dan Wali Kota Pakai Helicopter View

14 November 2024 - 18:16 WIB

Bey Machmudin: Penting bagi Masyarakat Terima Manfaat Keterbukaan Informasi Publik

14 November 2024 - 16:42 WIB

Trending di Berita