Menu

Mode Gelap

Berita · 7 Nov 2024 19:10 WIB ·

Sekda Herman Suryatman: Perumusan Perda Agar Memiliki Nilai Manfaat bagi Masyarakat

 Foto Adpim Jabar Perbesar

Foto Adpim Jabar

KAB. SUMEDANG (TUGUBANDUNG.ID) – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memberikan arahan dalam Rapat Asistensi Program Perencanaan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Kamis (7/11/2024).

Pada pertemuan yang dihadiri Bagian Hukum Sekretariat Daerah dari 27 kabupaten/kota dan Sekretariat DPRD itu Herman mewanti-wanti kepada seluruh pelaksana dalam merumuskan peraturan daerah agar menghadirkan kebijakan yang memiliki manfaat bagi masyarakat.

“Hari ini saya bersama orang-orang hebat dari 27 kabupaten/kota melaksanakan rapat Asistensi Program Perencanaan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan konsolidasi, sekaligus berkomitmen bahwa kami dari Pemprov Jabar siap menjadi garda terdepan mengakselerasi pembangunan di Jabar,” ucap Herman.

Ia menilai kebijakan-kebijakan yang akan disusun menjadi perda diharapkan dapat menyokong konsep pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemda Provinsi Jabar.
 
“Kita harus siap menjadi agent of change. Saya yakin yang hadir di sini mampu menjadi pendukung sistem pembangunan di Jabar,” ujarnya.

Tak lupa, Herman berpesan pertemuan ini merumuskan pula perda yang memang fokusnya untuk menyejahterakan masyarakat Jabar di seluruh pelosok daerah.

“Saya ingatkan, yang terpenting perumusannya memiliki nilai manfaat dan jauh dari tindak tanduk yang merugikan warga,” tandas Herman. (Pun)***

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Yuk ke Kampung Batagor Cibangkong, Wisata Kuliner Kota Bandung!

8 Desember 2024 - 19:09 WIB

Monumen Pahlawan Covid-19 Kota Bandung: Cara Menghormati Perjuangan dan Solidaritas Warga

8 Desember 2024 - 18:55 WIB

Mau Nongkrong dengan Tema Otomotif di Kota Bandung? Disini Tempatnya!

8 Desember 2024 - 18:47 WIB

Manfaatkan Layanan Pengaduan Masyarakat SP4N-LAPOR, Begini Caranya!

8 Desember 2024 - 18:43 WIB

Call Center 112 Kota Bandung, Solusi Cepat dan Tepat untuk Situasi Darurat

8 Desember 2024 - 18:34 WIB

Larangan Jalsah Salanah Ahmadiyah Disesalkan Pimpinan DPRD Jabar, Ini Alasannya!

8 Desember 2024 - 11:07 WIB

Trending di Berita