Menu

Mode Gelap

Berita · 10 Nov 2022 20:01 WIB ·

Ratusan Ribu Hewan Ternak di Jabar Jadi Sasaran Vaksinasi PMK

 Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (Foto: Ilustrasi/Apun).* Perbesar

Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (Foto: Ilustrasi/Apun).*

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat M. Arifin Soedjayana menjelaskan jumlah vaksin PMK tahap 1 dan 2 yang sudah disuntikkan kepada hewan ternak mencapai 170 ribu dosis. Artinya, sekitar 80 ribu-90 ribu hewan ternak di Jabar sudah divaksin sebanyak dua dosis.

“Setelah enam bulan divaksin dosis dua, kita akan melakukan booster. Itu baru di sapi perah dan potong. Kita belum ke domba, kambing. Kalau kerbau, sudah ada beberapa,” kata Arifin.

Arifin menyebutkan otoritasnya akan melakukan lagi vaksinasi PMK. Kini tinggal menunggu adanya pengiriman vaksin berikutnya.

Diakuinya adanya tindakan vaksinasi dapat menekan tingkat penyebaran PMK sehingga kini penyakit tersebut terkendali.

Pemerintah Jawa Barat menyatakan dari 50 ribu hewan ternak yang terinfeksi PMK, sebanyak 36 ribu hewan dinyatakan sembuh, 10 ribu hewan mati bangkar dan dipotong bersyarat, serta 4 ribuan masih terpapar PMK.

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.

“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.

Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.

“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.

Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.

“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” tandasnya. ***

 

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Yuk ke Kampung Batagor Cibangkong, Wisata Kuliner Kota Bandung!

8 Desember 2024 - 19:09 WIB

Monumen Pahlawan Covid-19 Kota Bandung: Cara Menghormati Perjuangan dan Solidaritas Warga

8 Desember 2024 - 18:55 WIB

Mau Nongkrong dengan Tema Otomotif di Kota Bandung? Disini Tempatnya!

8 Desember 2024 - 18:47 WIB

Manfaatkan Layanan Pengaduan Masyarakat SP4N-LAPOR, Begini Caranya!

8 Desember 2024 - 18:43 WIB

Call Center 112 Kota Bandung, Solusi Cepat dan Tepat untuk Situasi Darurat

8 Desember 2024 - 18:34 WIB

Larangan Jalsah Salanah Ahmadiyah Disesalkan Pimpinan DPRD Jabar, Ini Alasannya!

8 Desember 2024 - 11:07 WIB

Trending di Berita