Menu

Mode Gelap

Berita · 27 Feb 2023 23:07 WIB ·

PT KAI Daop 2 Bandung Tertibkan Aset Perusahaan di Emplasemen Stasiun Cimahi

 Pembongkaran bangunan liar di aset PT KAI. (Foto: Ilustrasi-Dok. Humas PT KAI Daop 2 Bandung).* Perbesar

Pembongkaran bangunan liar di aset PT KAI. (Foto: Ilustrasi-Dok. Humas PT KAI Daop 2 Bandung).*

KOTA CIMAHI (TUGUBANDUNG.ID) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung dibantu aparat kewilayahan dan Satpol PP melakukan penertiban aset yang berlokasi di Emplasemen (jalur KA) Stasiun Cimahi Jl. Dustira RT 4 RW 20 Kel Baros Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi, Senin (27/2/2023).

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono mengatakan di lokasi tanah seluas ± 2.795 m2 tersebut ada 40 kios yang ditertibkan untuk pengembangan Stasiun Cimahi. KAI sendiri memberikan batas waktu sampai Sabtu, 25 Februari 2023 lalu untuk pengosongan kepada 32 pemilik kios.

“Sosialisasi sudah dilakukan pada tanggal 2 dan 22 Februari kemarin. Sosialisasi terakhir kepada para pemilik kios, dicapai kesepakatan mereka menyanggupi batas waktu yang ditentukan. Namun, apabila sampai batas waktu yang ditetapkan masih belum dikosongkan, nanti akan kami tertibkan,” jelas Mahendro.

Mahendro menambahkan para pedagang yang terkena dampak pengembangan Stasiun Cimahi ini akan direlokasi tidak jauh dari lokasi saat ini. Penertiban sendiri berjalan kondusif dan terkendali.

“Penertiban ini juga dilakukan sebagai wujud keseriusan KAI dalam menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset,” tutup Mahendro. (Pun)***

Artikel ini telah dibaca 135 kali

Baca Lainnya

Yuk ke Kampung Batagor Cibangkong, Wisata Kuliner Kota Bandung!

8 Desember 2024 - 19:09 WIB

Monumen Pahlawan Covid-19 Kota Bandung: Cara Menghormati Perjuangan dan Solidaritas Warga

8 Desember 2024 - 18:55 WIB

Mau Nongkrong dengan Tema Otomotif di Kota Bandung? Disini Tempatnya!

8 Desember 2024 - 18:47 WIB

Manfaatkan Layanan Pengaduan Masyarakat SP4N-LAPOR, Begini Caranya!

8 Desember 2024 - 18:43 WIB

Call Center 112 Kota Bandung, Solusi Cepat dan Tepat untuk Situasi Darurat

8 Desember 2024 - 18:34 WIB

Larangan Jalsah Salanah Ahmadiyah Disesalkan Pimpinan DPRD Jabar, Ini Alasannya!

8 Desember 2024 - 11:07 WIB

Trending di Berita