TuguBandung – Komisi Informasi Jawa Barat memandang pentingnya informasi publik dalam mitigasi bencana, semua Badan Publik yang terkait memiliki kewajiban memberikan informasi yang bisa menjadi dasar atau bahan pengambilan kebijakan publik, demikian disampaikan Ijang Faisal, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Bandung, 22/11/2022.
Dengan informasi tersebut akan menjadi dasar dalam penentuan kawasan hunian, ekonomi, sosial dan lain-lain, karena kuurangnya informasi menyebabkan masyarakat bisa menghuni kawasan-kawasan berbahaya, membangun rumah yang justru membahayakan saat bencana datang, membangun Rumah Sakit dan Kantor Pemerintahan yang mestinya jadi contoh dalam mitigasi bencana malah jadi bukti buruknya mitigasi bencana, sambung Ijang.
Bahkan dalam mengeluarkan perijinan atau kebijakan lainya, penyelenggara urusan dalam hal ini pemerintah daerah kerap seolah tidak memiliki informasi sama sekali dan malah sama dengan masyarakat pada umumnya, cetusnya.
Gempa magnitudo (M) 5,6 yang terjadi di daerah Cianjur sebetulnya itu termasuk kategori gempa dangkal. Kalau kita merujuk terhadap penjelasan yang kita dapatkan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Sama halnya dengan bencana-bencana lain, penjelasan atau informasi mengenai kewilayahan yang rawan bencana, sangat lengkap, detail kita bisa dapatkan dari Badan Publik yang melaksanakan urusan tersebut.
Tapi kalau kita merujuk pernyataan Kepala BNPB yang menyatakan bahwa korban tewas akibat gempa Cianjur, Jawa Barat, berjumlah 268 orang, dan jumlah tersebut dipastikan akan bertambah terus. Ini cukup membuktikan kepada publik, betapa mitigasi bencana di negara ini sangat buruk.
Publik baru tahu banyak informasi setelah bencana terjadi dan memakan banyak korban. Padahal dalam UU No. 14 tahun 2008 dinyatakan bahwa informasi yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan urusan negara merupakan informasi publik, termasuk didalamnya soal mitigasi bencana yang menjadi tanggungjawab pamerintah.
Saya kira, bencana cianjur cukup untuk menjadi contoh terakhir buruknya mitigasi bencana di negeri ini.
Kini kita sedang menghadapi fase tanggap darurat untuk korban gempa cianjur, Komisi Informasi Jawa Barat berharap, keterbukaan informasi publik terutama yang berkaitan informasi serta merta harus dijalankan secara benar oleh Badan Publik sehingga dengan demikian bisa menangkal hoax dan menjadi masukan dalam pengambilan kebijakan publik untuk melaksanakan tanggap darurat. Pungkas IF.