KABUPATEN GARUT, (TUGU BANDUNG.ID).- Seorang penadah motor curian ditangkap Polsek Tarogong Kidul Polres Garut. Pelaku diamankan penadah sepeda motor Yamaha Vixion hasil curian.
Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit mengatakan pelaku di tangkap di daerah Cikajang. Pelaku penadah R (23) merupakan warga Kecamatan Pakenjeng yang membeli motor hasil curian, lanjut Alit saat di hubungi, Selasa (12/3/2024).
Kejadian bermula ketika korban Agung (28) warga Kecamatan Tarogong Kidul pada hari Selasa (5/3/2024) di Jalan Merdeka Gg. Patrakomala Kecamatan Tarogong Kidul sepeda motor Yamaha Vixion Nopol : Z 3089 EV hilang dicuri.
Pihaknya medapat laporan segera melakukan penyelidikan, dan di ketahui kendaraan tersebut berada di tangan R (23). Pelaku R (23) mendapat kendaraan tersebut dari pelaku curanmor yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Pelaku curanmor sudah kami ketahui identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran,” katanya.
Pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat agar jangan membeli kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat tanpa di lengkapi surat yang sah.***