KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyayangkan adanya pegawai outsourcing KAI yang terduga terlibat tindakan pengedaran narkoba jenis sabu sabu dan saat ini telah ditahan oleh Polres Cianjur pada tanggal 11 Juni 2024 yang lalu. KAI menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku kepada kepolisian.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Karena yang bersangkutan adalah pegawai outsourcing, maka pembinaannya diserahkan kepada pihak ketiga sebagai vendor yang bekerja sama dengan KAI dalam bidang penyedia jasa tenaga kerja,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi, Kamis (13/6/2024).
Ayep melanjutkan, pihaknya sangat kecewa dan prihatin atas kejadian ini karena tidak mencerminkan nilai-nilai Perusahaan.
“Untuk melancarkan proses penyidikan, KAI meminta kepada pihak vendor agar mengganti personel yang diduga terlibat pengedaran sabu tersebut untuk diganti dengan personel lain,” kata Ayep.
KAI berkomitmen berperan aktif dan mendukung upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan MoU antara KAI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Gedung Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta Pusat pada 3 Agustus 2016. Selain itu telah banyak berbagai kegiatan bersama dalam berbagai macam event antara KAI dan BNN dalam hal sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan KAI dan para penumpang KA.
“KAI secara berkala terus menyosialisasikan nilai-nilai perusahaan agar tidak ada pegawai yang terlibat dalam tindak kriminal, demi menjaga pelayanan jasa transportasi massal kereta api yang nyaman, aman, dan tepat waktu,” tutup Ayep. (Pun)***