PONTIANAK (TUGUBANDUNG.ID) – Setelah menjalankan serangkaian silaturahim serta Sharing Komunikasi dan Motivasi di Kepulauan Bangka Belitung, menjelang akhir pekan ini Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana terbang ke Provinsi “Seribu Sungai” Kalimantan Barat.
Di wilayah yang yang terkenal dengan hutan hujan tropisnya yang masih asri, sungai Kapuas yang membentang dari hulu hingga ke hilir, dan juga panorama Danau Sentarum yang merupakan danau rawa terluas di Asia Tenggara itu doktor Komunikasi lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran tersebut siap kembali melaksanakan Sharing Komunikasi dan Motivasi di lingkungan Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Barat, Jumat 17 Mei 2024.
Sharing yang disampaikan pria dengan jejaring pertemanan sangat luas itu bertajuk “Tantangan Tugas Polairud di Masa Sekarang dan Mendatang”. Acara yang dihadiri sekitar 100 personel terdiri dari Pangkat Pamen, Pama, Bintara, Bhayangkara dan PNS dilaksanakan di Mako Ditpolairud Polda Kalimantan Barat Jalan Khatulistiwa No. 300 Pontianak.
Provinsi Kalimantan Barat menjadi Lokasi ke-21 dari rangkaian 34 sharing di lingkungan Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia. Terakhir kali sharing di lingkungan Ditpolairud yang dilakukan Dr Aqua Dwipayana itu di Ditpolairud Polda Kalimantan Timur pada Rabu 8 Mei 2024 lalu.
Dalam paparan menjelang sharing, Dr Aqua Dwipayana menjelaskan Ditpolairud harus mampu beradaptasi dengan perubahan dan tantangan yang terus berkembang, baik dari aspek teknologi, operasional, maupun lingkungan.
Oleh karena itu, lanjut pembicara laris ini, kolaborasi dengan berbagai pihak, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, dan pemanfaatan teknologi modern merupakan langkah penting untuk menghadapi tantangan tersebut. Dengan strategi yang tepat, Ditpolairud dapat terus meningkatkan efektivitas dan efisiensinya dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan dan udara Indonesia.
“Ditpolairud menghadapi berbagai tantangan baik saat ini maupun di masa mendatang dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Tantangan-tantangan ini mencakup berbagai aspek seperti operasional, teknologi, hukum, dan lingkungan,” ungkap Staf Ahli Ketua Umum KONI Pusat tersebut.
Dewan Pakar Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Pusat itu mengidentifikasi beberapa tantangan terkini bagi personel Kepolisian Air dan Udara. Pertama, dari sisi keamanan perairan Penegakan hukum di perairan, termasuk pemberantasan perompakan, penyelundupan, dan pencurian ikan, merupakan tugas yang terus-menerus menantang Ditpolairud. Keamanan perairan sangat penting untuk menjaga kedaulatan dan kekayaan alam Indonesia.
Kemudian, tambah Dr Aqua Dwipayana, perubahan iklim dan cuaca ekstrem. Perubahan iklim menyebabkan cuaca yang lebih ekstrem, yang bisa mengganggu operasi di laut dan udara. Ditpolairud harus siap menghadapi kondisi cuaca yang tidak terduga dan sering kali berbahaya.
“Selanjutnya, terorisme dan kejahatan terorganisir. Ancaman dari kelompok teroris dan kejahatan terorganisir yang memanfaatkan jalur laut dan udara untuk kegiatan ilegal seperti perdagangan narkoba dan penyelundupan senjata,” kata Dr Aqua Dwipayana menguraikan.
Penulis buku super best seller Trilogi The Power of Silaturahim itu juga mengulas tantangan berupa kerusakan lingkungan. Tugas melindungi lingkungan laut dari pencemaran dan eksploitasi ilegal (seperti penambangan ilegal di laut) juga menjadi tantangan besar. Ditpolairud perlu berperan aktif dalam pengawasan dan penindakan.
“Tantangan yang juga menantang dari aspek sarana dan prasarana. Keterbatasan sarana dan prasarana, seperti kapal dan pesawat yang memadai, teknologi deteksi, serta sistem komunikasi dan navigasi yang canggih, masih menjadi kendala dalam operasi Ditpolairud,” ujar Dr Aqua Dwipayana yang telah memotivasi jutaan orang baik di Indonesia maupun di puluhan negara.
Ditpolairud Polda Kalimantan Barat
Visi:
Mewujudkan Ditpolairud Polda Kalimantan Barat yang unggul dalam pemeliharaan Kamtibmas di wilayah Perairan dan terdukungnya setiap kegiatan serta operasi kepolisian dalam rangka memantapkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia.
Misi:
Memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan secara mudah, responsif dan tidak diskriminatif serta memberi rasa aman kepada masyarakat pesisir.
Pimpinan: Kombes Pol Raspani, S.I.K (Direktur Polairud Polda Kalimantan Barat).
Nilai yang selalu ditekankan kepada personel :
- Membangun empati antara personel Ditpolairud dan masyarakat;
- Mewujudkan personel Ditpolairud yg profesional;
- Menegakan hukum secara berkeadilan;
- Menguatkan nilai semangat jiwa Kesatuan Ditpolairud Polda Kalimantan Barat;
- Modernisasi Polri yang profesional
Prestasi :
- Mendapatkan piagam penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sebagai Terbaik 1 Mitra Lelang Tahun 2022.
Inovasi
- Dibentuknya Perpustakaan Terapung Keliling dengan tujuan menambah minat baca masyarakat pesisir perairan.
- Dibentuknya Klinik Terapung untuk memberikan layanan kesehatan pada masyarakat perairan.
Sejarah Polairud
Kepolisian Air dan Udara lahir ketika Menteri Dalam Negeri mengeluarkan keputusan tertanggal 14 Maret 1951 soal penetapan Polisi Perairan sebagai bagian dari Jawatan Kepolisian Negara terhitung mulai 1 Desember 1950. Keputusan ini disempurnakan lagi dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Perdana Menteri RI tanggal 5 Desember 1956 tentang pembentukan Seksi Udara pada Djawatan Kepolisian Negara.
Sejak itu, bagian Polisi Perairan menjadi bagian Polisi Perairan dan Udara. Di awal berdirinya, Polisi Perairan bermodalkan sebuah kapal “Angkloeng”. Baru pada akhir tahun 50-an, jumlah kapal bertambah hingga mencapai 35 buah. Sementara Polisi Udara hanya memiliki sebuah pesawat Cessna-180.
Setelah melalui beberapa kali perombakan, penyempurnaan organisasi baru terjadi pada tahun 1985. Satuan Utama Polisi Air dilebur ke dalam Sub Direktorat Polisi Air dan Satuan Utama Polisi Udara menjadi Subditpol Udara. Kedua subdirektorat ini beroperasi dibawah kendali Direktorat Samapta Polri. Hingga akhirnya berkiblat kepada sejarah kelahirannya, 1 Desember diputuskan sebagai hari keramatnya Polisi Air dan Udara.
Para Pejabat Negara, dengan pandangan jauh ke depan telah mengeluarkan Keputusan-keputusan yang strategis berupa Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No. 4/2/3/Um, tanggal 14 Maret 1951 tentang Penetapan Polisi Perairan sebagai Bagian dari Djawatan Kepolisian Negara terhitung mulai tanggal 1 Desember 1950. Dengan lahirnya Djawatan Polisi Perairan maka seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar di khatulistiwa, di tengah hamparan laut Indonesia yang sangat luas telah diantisipasi perlunya pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum.
Pada tahun 1953 sampai 1958 berdasarkan Surat Perintah KKN No. Pol.: 2/XIV/1953, tanggal 16 Januari 1953 dibentuk dua Pangkalan Polisi Perairan masing-masing di Belawan dan Surabaya. Terdorong dari kesulitan-kesulitan yang sering timbul dikarenakan kondisi geografis wilayah Nusantara maka dibentuklah Polisi Udara dengan SK Perdana Menteri Nomor 510.PM/1956 tanggal 5 Desember 1956.
Rsmilah tanggal 1 Desember 1956 nama bagian Polisi Perairan dan Polisi Udara yang dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi RP. Sudarsono, dengan memiliki 35 kapal dari berbagai tipe dan sebuah pesawat jenis Cesna-180. Dengan Armada yang dimiliki Polisi Perairan dan Udara ikut serta dalam pemberantasan penyelundupan, bajak laut, dan operasi-operasi militer seperti pemberantasan DI/TII di Aceh dan Pantai Karawang Jawa Barat.
Setelah melalui beberapa kali perombakan, penyempurnaan organisasi baru terjadi pada tahun 1985. Satuan Utama Polisi Air dilebur ke dalam Subditpol Air dan Satuan Utama Polisi Udara menjadi Sub Direktorat Polisi Udara. Kedua subdirektorat ini beroperasi dibawah kendali Direktorat Samapta Polri. Dengan pertimbangan perkembangan situasi dan berdasarkan Skep Kapolri No. Pol.: Skep/9/V/ 2001, tanggal 25 Mei 2001 struktur Polairud dibawah Deops Kapolri dengan sebutan Dit Polairud Deops Polri.
Pada Oktober 2002 terjadi Validasi Organisasi dengan Keputusan Kapolri No. Pol.: Kep /53/ X/ 2002, tanggal 17 Oktober 2002 dengan sebutan Dit Polair Babinkam Polri. Pada bulan Oktober 2010 terjadi Restrukturisasi organisasi di tubuh Polri dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor. 52 Tahun 2010, yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010 Tanggal 14 Oktober 2010 untuk tingkat Mabes Polri dan Peraturan Kapolri Nomor.l 22 Tanggal 14 Oktober 2010 untuk tingkat Kepolisian Daerah. Hingga akhirnya berpedoman kepada sejarah kelahirannya, 1 Desember diputuskan sebagai hari Ulang Tahun Polairud.***