KOTA TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG.ID).- Sebuah rumah mewah di Jalan Rancabungur, Kelurahan Bungursari Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya digunakan menyimpan ribuan botol minuman keras (miras). Miras tersebut diduga untuk diedarkan di Kota Tasikmalaya dan sekitarnya.
Mendapati keluhan warga yang resah dengan kerap adanya aktivitas keluar masuk minuman keras ke rumah itu. Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota melakukan penyelidikan.
Dalam penyelidikan rumah yang dijadikan gudang minuman keras itu, ternyata benar. Dilokasi itu ditemukan banyak miras. Kemudian dilakukan penggerebegan. “Kami menggerebek sebuah rumah mewah di Bungursari yang digunakan sebagai gudang penyimpanan minuman keras (miras),” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono usai penggerebegan, Sabtu (23/3/2024) dinihari.
Ia menyebutkan pengungkapan peredaran miras tersebut berkat penyelidikan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024.
“Kami melakukan rangkaian penyelidikan dan selanjutnya mengarah bahwa peredaran miras diantaranya disimpan di rumah tersebut,” ungkapnya
Ia menjelaskan, kemudian menindaklanjuti informasi dan melakukan penggerebekan yang dilakukan, Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengamankan barang bukti lebih dari seribu botol miras berbagai merk dan jenis.
“Kami amankan sebanyak 1.008 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis, barang bukti dan pemiliknya sudah kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Menurutnya, didapati informasi bahwa miras tersebut untuk stok penjualan Lebaran nanti. “Kemungkinan besar untuk stok penjualan pada momen Lebaran nanti, dan sekarang dapat kami gagalkan,” ujarnya.
Sementara untuk pemilik dan dari mana asal miras tersebut pihaknya masih melakukan oenyelidikan dan pengembangan.***