Menu

Mode Gelap

Berita · 11 Mar 2023 07:58 WIB ·

Mabuk-Mabukan di Muka Umum 12 Pemuda Didenda Rp300 Ribu oleh PN Tasikmalaya

 12 pemuda yang terjaring rajia saat pesta miras didenda pada sidang tipiring di Pengadilan Negeri Tasikmalaya. (Nalendra Sukarya/ Perbesar

12 pemuda yang terjaring rajia saat pesta miras didenda pada sidang tipiring di Pengadilan Negeri Tasikmalaya. (Nalendra Sukarya/"Tugu Bandung").***

TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG).- Pengadilan Negeri Tasikmalaya gelar sidang Tipiring, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 12 pemuda mabuk  yang terjaring saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Tim Patroli Reaksi Cepat  Maung Galunggung, menjalani sidang Tindak Pidana Ringan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya tersebut.

Dalam putusannya, Hakim Rr Endang Dewi Nugraheni menjatuhkan vonis kepada 12 pemuda tersebut dengan denda masing masing sebesar Rp.300 ribu rupiah.

Mereka terbukti dengan sah dan meyakinkan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kota Tasikmalaya

Sebelumnya, Minggu (5/3/2023) Tim Patroli Reaksi Cepat Maung Galunggung mengamankan 12 pemuda yang mengkonsumsi minuman keras di beberap tempat,  diantaranya 2 orang di Jalan Panyerutan,  3 orang di Jalan Mayor Utarya, dan 10 orang di Jalan Padasuka Kecamatan Tawang.

Saat itu Tim Patroli Maung Galunggung  yang di pimpin Ipda Azis Kartaji sedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi tindak kejahatan dan memberantas penyakit masyarakat serta berandalan bermotor.

“Mereka kedapatan konsumsi minuman keras, kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota,” ungkap Ipda Azis Kartaji usai sidang di Pengadilan Negeri, Jumat (10/3/2023).

Ia menambahkan, selain melakukan pembinaan dan memanggil orang tuanya, ke 12 pemuda mabuk tersebut dilakukan  Tipiring, agar mereka jera dan tidak mengulanginya.***

Artikel ini telah dibaca 215 kali

Baca Lainnya

Evenepoel Bertekad “Comeback” Lebih Kuat, Setelah Kecelakaan Tabrakan dengan Mobil

7 Desember 2024 - 07:08 WIB

Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Umat, Lazis Darul Hikam Renovasi Kios dan Gerobak Pedagang UMKM di Dago

7 Desember 2024 - 05:54 WIB

Listrik di 9 Kecamatan di Sukabumi dan Cianjur yang Terdampak Bencana, Kembali Normal

6 Desember 2024 - 20:24 WIB

HUT SEI 17 tahun: Kolaborasi Hijaukan Bumi Membangun Negeri

6 Desember 2024 - 16:34 WIB

Kolaborasi Kimia Farma Apotek dan Good Doctor Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan Digital Indonesia

6 Desember 2024 - 16:19 WIB

ITB Bersama Yayasan Rehabilitasi Yakkum Kembangkan PCast untuk Kesejahteraan Disabilitas

6 Desember 2024 - 13:07 WIB

Trending di Berita