KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD) sebagai proyek percontohan di Kota Bandung. Proyek tersebut akan memanfaatkan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Kiaracondong dan sekitarnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, rencana tersebut merupakan hasil koordinasi intensif dengan berbagai pihak dalam sepekan terakhir, termasuk Kementerian BUMN dan PT KAI, untuk memetakan pemanfaatan aset negara. “Kami sudah melakukan survei di beberapa lokasi, termasuk Tanah Abang dan Kota Tua. Hari ini kami berada di kawasan Stasiun Kiaracondong, dan akan lanjut ke Laswi. Kawasan ini akan dikembangkan sebagai TOD percontohan,” kata Maruarar di Bandung, Senin (6/4/2026).
Ia menyebutkan, total lahan yang disiapkan mencapai sekitar 1,5 hektare, yang berasal dari beberapa titik lahan milik KAI dengan luas masing-masing sekitar 7.000 hingga 8.000 meter persegi. Menurut Maruarar, kawasan tersebut strategis karena berada di dekat simpul transportasi utama, seperti Stasiun Kiaracondong dan Stasiun Bandung. Pengembangan TOD dirancang sebagai kawasan terintegrasi yang mencakup hunian, fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat ibadah, hingga area parkir. Untuk mempercepat realisasi, Kementerian PKP akan membentuk tim lintas instansi yang melibatkan KAI, pemerintah daerah, serta unit teknis terkait. Tim tersebut ditargetkan dapat memaparkan konsep dasar pengembangan pada 25 April 2026.
Direktur Utama PT KAI Boby Rasyidin menyatakan, pihaknya akan mengoptimalkan konsep TOD dengan mengintegrasikan kawasan hunian, bisnis, dan fasilitas umum dalam satu kawasan terpadu. “Konsep TOD ini akan mencakup kawasan bisnis, kawasan umum, serta pembangunan hunian vertikal, termasuk untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujarnya.
Sementara itu dari sisi pembiayaan, Maruarar mengatakan pemerintah membuka berbagai skema pendanaan, baik melalui kerja sama komersial maupun dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia mengungkapkan, salah satu perusahaan swasta telah berkomitmen membangun 1.000 unit rumah melalui skema CSR. Pemerintah juga membuka peluang keterlibatan perusahaan lain dalam mendukung pembangunan kawasan tersebut. Selain itu, pemerintah tetap memprioritaskan penyediaan hunian bagi MBR.
Penentuan porsi pembangunan akan disesuaikan dengan ketersediaan lahan, kebutuhan masyarakat, serta regulasi yang berlaku. Maruarar menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong percepatan pembangunan rumah rakyat, antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah subsidi. Selain itu, tenor kredit rumah subsidi juga diperpanjang dari maksimal 22 tahun menjadi hingga 30 tahun guna meringankan beban cicilan masyarakat.
“Semua terobosan ini kami lakukan agar pembangunan rumah bagi rakyat bisa berjalan lebih cepat dan lebih terjangkau,” kata Maruarar. (Pun)***






Komentar