Menu

Mode Gelap

Berita · 10 Nov 2022 14:26 WIB ·

Kasus PMK, Pemotongan Bersyarat Jadi Strategi Terakhir

 DKPP Kota Bandung menemukan, dari total pemotongan 840 ekor sapi yang telah terperiksa di Kota Bandung, sebanyak 223 di antaranya ditemukan beberapa penyakit pada organ dalam atau jeroan. (Foto: Apun).* Perbesar

DKPP Kota Bandung menemukan, dari total pemotongan 840 ekor sapi yang telah terperiksa di Kota Bandung, sebanyak 223 di antaranya ditemukan beberapa penyakit pada organ dalam atau jeroan. (Foto: Apun).*

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Nasional Suharyanto mendatangi Provinsi Jawa Barat untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait progress penanganan PMK. Menurut dia, kegiatan tersebut menekankan strategi penanganan PMK, khususnya pengobatan dan vaksinasi yang harus diperkuat untuk penyembuhan serta perlindungan hewan ternak.

Pemotongan bersyarat menjadi strategi terakhir pengendalian PMK guna menjaga kestabilan ekonomi peternak Jawa Barat.

“Jawa Barat dikenal sebagai lumbung ternak nasional dan kaya dengan keragaman hewan ternaknya sebagai sumber penopang ekonomi masyarakat. Fokus yang harus dilakukan saat ini adalah pengobatan dan vaksinasi untuk memperkuat kembali kestabilan perekonomian masyarakat,” kata Suharyanto.

Ia menjelaskan untuk potong bersyarat menjadi strategi terakhir dalam penanganan PMK di Jawa Barat. Jika dilakukan potong bersyarat lebih dulu, kompensasi bantuan yang diberikan tidak sebesar dari nilai harga hewan ternak itu sendiri.

“Populasi hewan ternak juga akan menurun dan untuk meningkatkan kembali jumlah populasi membutuhkan waktu yang lama dan tidak mudah,” katanya.

Ia menyebut pengobatan hewan ternak dapat dilakukan sesuai rekomendasi dokter hewan maupun secara mandiri dengan pengobatan tradisional.

“Terdapat beberapa opsi pengobatan tradisional yang ada di Jawa Barat, seperti pengobatan mulut menggunakan campuran citrun makanan, molase dan air, kemudian pengobatan kuku dengan mencampurkan cuka dengan air serta perawatan pasca pengobatan dengan meracik makanan dari singkong parut dan molase yang dilarutkan sehingga mudah dikonsumsi oleh hewan ternak,” ujar Suharyanto.

“Beberapa daerah di Jawa Barat juga dapat menggunakan pengobatan tradisional ini untuk percepatan penyembuhan hewan ternak,” tambahnya.

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.

“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.

Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.

“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.

Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.

“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” tandasnya.***

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Yuk ke Kampung Batagor Cibangkong, Wisata Kuliner Kota Bandung!

8 Desember 2024 - 19:09 WIB

Monumen Pahlawan Covid-19 Kota Bandung: Cara Menghormati Perjuangan dan Solidaritas Warga

8 Desember 2024 - 18:55 WIB

Mau Nongkrong dengan Tema Otomotif di Kota Bandung? Disini Tempatnya!

8 Desember 2024 - 18:47 WIB

Manfaatkan Layanan Pengaduan Masyarakat SP4N-LAPOR, Begini Caranya!

8 Desember 2024 - 18:43 WIB

Call Center 112 Kota Bandung, Solusi Cepat dan Tepat untuk Situasi Darurat

8 Desember 2024 - 18:34 WIB

Larangan Jalsah Salanah Ahmadiyah Disesalkan Pimpinan DPRD Jabar, Ini Alasannya!

8 Desember 2024 - 11:07 WIB

Trending di Berita