KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Jumlah desa yang berstatus maju dan mandiri di Indonesia masih minim. Tercatat baru 15.321 desa yang berstatus maju dan 3.269 desa yang berstatus mandiri dari total 74.962 di Indonesia.
Dengan demikian baru sekitar 25% desa yang sudah termasuk dalam kategori maju dan mandiri.
Dirjen pengembangan ekonomi dan Investasi desa, daerah tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Harlina memaparkan terdapat sejumlah permasalahan yang menyebabkan perekonomian kurang berkembang.
Permasalahan tersebut antara lain kurang adanya literasi tentang teknologi informasi digital dalam pemerintah dan masyarakat desa, kurangnya informasi dan kolaborasi antara masyarakat desa dengan pihak yang mempunyai kompetensi terhadap jaringan pasar digital.
Kemudian, kurangnya tersedianya data dan pemetaan aset desa secara utuh (potensi alam, budaya, ekonomi, wisata, dll), kurangnya fasilitasi krativitas dan inovasi masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi desa, serta keterbatasan aplikasi di desa dan hanya sebatas administrasi pelayanan kependudukan belum mengarah pada pengembangan ekonomi potensi desa.
Sejalan dengan terbitnya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, dikatakan, terdapat paradigma baru dalam pembangunan desa.
Desa kini menjadi subjek utama pembangunan. Desa dituntut untuk inovatif dan kreatif memanfaatkan kebijakan dan potensi.
“Desa didorong mengembangkan berbagai aktivitas dan potensi berbasis kearifan lokal yang produktif dan bernilai ekonomis. Desa berhak mengatur – mengurus sendiri urusan perencanaan, pelaksanaan kegiatan untuk pengembangan lokal. Desa memiliki pendanaan yang besar sebagai modal memenuhi kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” katanya saat Kick-Off Meeting dan Bimtek Deepening Desa Brilian Batch 2 Tahun 2022”, Senin (19/09/2022).
Sebanyak 144 desa dari berbagai wilayah di Tanah Air akan berpartisipasi dalam program pemberdayaan desa tersebut
Kegiatan yang bertajuk “Peningkatan Kompetensi Penggerak Ekonomi Desa sebagai Ujung Tombak Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan” yang merupakan Kerjasama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Pusat Studi Manajemen Dan Bisnis (LMFEB), dan Prodi Magister Manajemen Keuangan Mikro Terpadu (MMKMT) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran.
Harlina menambahkan salah satu strategi kebijakan penguatan kelembagaan ekonomi desa adalah melalui revitalisasi badan usaha milik desa (BUM Desa).
Pemerintah terus melakukan penguatan BUMDesa, melalui penerbitan berbagai peraturan pemerintah, pendaftaran badan hukum, pemeringkatan, serta mendorong kolaborasi pentahelix dalam pembangunan desa.
Head of Social Entrepreneurship & Incubation Division Bank BRI Dani Wildan mengatakan Pemberdayaan wilayah pedesaan menjadi isu yang perlu diperhatikan. Hal tersebut dikarenakan perkembangan desa di Indonesia relatif belum merata.
Berdasarkan kondisi tersebut, Sejak tahun 2020 BRI hadir turut serta mengembangkan desa melalui program “DESA BRILIAN” yakni program inkubasi desa yang bertujuan menghasilkan role model dalam pengembangan desa, melalui implementasi praktik kepemimpinan desa yang unggul serta semangat kolaborasi untuk mengoptimalkan potensi desa berbasis Sustainable Development Goals (SDG’s).
Direktur BUM Desa Mutiara Welirang Desa Ketapanrame Herwanto mengatakan keberadaan BUM Desanya tidak terlepas dari adanya permasalahan di masyarakat, seperti distribusi air minum sampah, dan pengangguran di desa.
Masalah tersebut kemudian diidentifikasi melalui musyawarah desa mencari solusi untuk bersama-sama masyarakat dan BUM Desa memenuhi hajat hidup masyarakat desa.
Inovasi yang dilakukan dengan melalui penataan organisasi berkolaborasi dengan pemerintah, perguruan tinggi, kemudian pendayagunaansumber daya alam yang ada dan SDM, serta program investasi dari warga ke BUMDEs untuk menopang usaha yang ada di BUMDes untuk lebih baik.
Herwanto menuturkan keterlibatan aktif masyarakat tersebut dalam mendorong kemajuan BUMDes merupakan salah satu kekuatan. Ia mengakui sejumlah penghargaan diperoleh dikarenakan peran aktif masyarakat tersebut.
Dekan FEB Unpad Prof. Nunuy Nurafiah mengatakan dalam mewujudkan potensi ekonomi desa, diperlukan peningkatan kapasitas manajerial para pemberdaya ekonomi desa (desa enablers) termasuk BUMDes, UMKM, dan perangkat desa.
Kebutuhan akan kemampuan manajerial dan pengelolaan yang baik dan professional menjadi krusial agar pengelolaan ekonomi desa dapat dioptimalkan.
“Penguatan BUMDes pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi masyarakat melalui optimalisasi potensi ekonomi desa sehingga dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat desa. Masyarakat yang sejahtera pada gilirannya akan menambah pendapatan asli desa sehingga dapat membantu mewujudkan desa yang sejahtera,” katanya.***