Menu

Mode Gelap

Berita · 12 Jun 2023 18:51 WIB ·

Inilah Syarat Naik Kereta Api Terbaru Mulai 12 Juni 2023

 Doc. Daop 2 Bandung Perbesar

Doc. Daop 2 Bandung

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal, mulai 12 Juni 2023, diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Namun begitu, KAI menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19

“Daop 2 Bandung senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi dan transisi endemi Covid-19. Semoga dengan kebijakan ini dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” ucap Manager Humas Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 12 Juni 2023:

1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

Periode Pemesanan Tiket KA Jarak Jauh

Sementara itu, KAI memperpanjang periode pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh. Per Sabtu 10 Juni 2023 kemarin, tiket Kereta Api Jarak Jauh dapat dipesan mulai H-45 sebelum hari keberangkatan. Lalu per tanggal 1 Juli 2023, tiket KA Jarak Jauh dapat dipesan mulai H-90 sebelum hari keberangkatan.

“Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api,” jelas Mahendro.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik kereta api di masa transisi endemi Covid-19, pemesanan tiket kereta api atau perihal KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, Animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat,” tutup Mahendro. (Pun) ***

Artikel ini telah dibaca 97 kali

Baca Lainnya

Siswa SDN 1 Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Saat Dapat Makan Siang Bergizi Gratis

15 Oktober 2024 - 18:41 WIB

Lewat Gerakan 1000 Masjid Pelosok Negeri Lazis Darul Hikam Resmikan Masjid Al Ihsan di Kabupaten Cianjur

15 Oktober 2024 - 14:38 WIB

Korban Pengeroyokan Alami Luka Robek Di Kepala, Dua Pelaku Diciduk Polisi

15 Oktober 2024 - 13:15 WIB

Farhan-Erwin dapat Dukungan dari Sejumlah Kader dan Mantan PAC Partai Gerindra Kota Bandung

15 Oktober 2024 - 11:24 WIB

Pantau Frekwensi Radio, INTI Pasang Alat di 500 Lokasi Se-Indonesia

15 Oktober 2024 - 10:05 WIB

Benahi Jalur KA, KAI Komitmen Tingkatkan Pelayanan

15 Oktober 2024 - 08:33 WIB

Trending di Berita