Menu

Mode Gelap

Feature · 15 Mar 2022 19:31 WIB ·

Ini Penyebab Kisruh BPNT antara Karang Taruna dengan PT. Pos

 Pengurus Karang Taruna Kota Tasikmalaya beraudiensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya terkait kesalahpahaman penyaluran BPNT. Perbesar

Pengurus Karang Taruna Kota Tasikmalaya beraudiensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya terkait kesalahpahaman penyaluran BPNT.

TUGUBANDUNG.ID – Kisruh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Tasikmalaya kembali terjadi. Kali ini antara PT. Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya dengan Karang Taruna Kota Tasikmalaya. Mencuat polemik kerjasama antara kedua belah pihak yang tidak sesuai dengan kesepakatan perjanjian atau MOU. Memicu kisruh BPNT itu.

Demi menjaga marwah organisasi, pengurus Karang Taruna se-Kota Tasikmalaya menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya dengan menggelar aksi audiensi di Ruang Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, pada Selasa (15/3/2022).

Ketua Karang Taruna Kota Tasikmalaya, Hery Sulihudin, S.Pd.I menjelaskan, yang menjadi persoalan adalah dua butir kesepakatan yang tertuang dalam MoU.

Dia menyebutkan, dalam Surat Perintah Kerja (SPK) menerangkan, bahwa karang taruna ikut terlibat dalam pendampingan dan koordinasi di tiap-tiap wilayah saat pencarian BPNT.

Lalu, poin kedua yaitu melaksanakan Geo-Tagging. Namun pada kenyataannya ketika pihaknya sudah menyebar SPK itu ke tiap kelurahan, pihaknya merasa tidak terlibat lagi.

“Artinya bahwa ketika SPK itu muncul menjadi sebuah rujukan bagi teman-teman karang taruna berkiprah di lapangan. Tapi ternyata ketika penyaluran itu terjadi sedikitpun tidak ada sedikitpun koordinasi dari petugas kantor Pos dan seolah berjalan sendiri, padahal kan kita yang di ajak kerjasama”terangnya kepada wartawan.

Dalam hal ini pihaknya tidak berbicara soal nominal angka, tetapi lebih kepada perjanjian kesepakatan kerjasama yang telah ditetapkan.

Menurutnya, PT. Pos telah melanggar aturan tersebut. Bahkan, kata dia, sesuai fakta di lapangan PT. Pos tidak melaksanakan perjanjian yang tertuang di poin pertama.

“Poin pertama saja sudah dilanggar, apalagi poin kedua. Sehingga teman-teman di bawah menjadi korban dan itulah yang terjadi”kesalnya.

Pihaknya merasa tersudutkan ketika berhadapan dengan masyarakat yang disebabkan oleh penyaluran bantuan tersebut.

Kemudian, dia menjelaskan, diri pribadinya pun merasa ambigu ketika ada anggotanya yang meminta informasi terkait jadwal dan lain sebagainya.

“Saya apresiasi kepada pengurus Karang Taruna di bawah, namun saya secara pribadi tidak bisa memberikan informasi terkait koordinasi terkait hal ini. Karena yang terjadi di lapangan bukan karang taruna yang dilibatkan”ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, karang taruna memutuskan, bahwa tidak ada kerjasama apapun hari ini dengan PT. Pos.

“Jadi jelaskan kita tidak berperan dalam hal ini, kecuali nanti ada perbaikan dari berbagai sisi. Sehingga ada kejelasan MoU yang betul-betul jelas”tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 946 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Membersamai di 33 Tahun JNE, Kekuatan Perempuan Membagi Waktu pada Inovasi Lebih Pagi

31 Juli 2024 - 05:48 WIB

33 Tahun Hadir Menjadi Mitra, Pengiriman Perorangan Maupun Pelaku UMKM Jelas JNE Lebih Unggul

30 Juli 2024 - 18:47 WIB

Herman Suryatman, Kebermanfaatan Keterbukaan Informasi untuk Kesejahteraan Rakyat Jawa Barat

11 Juli 2024 - 10:13 WIB

Pebulutangkis Spidernoy Ingin Membangun Masjid

23 Juni 2024 - 12:49 WIB

Prof Dr Suwatno, Sosok Guru Besar yang Tiga Dekade Berkhidmat Menjadi Pengurus RT

18 Juni 2024 - 08:28 WIB

“Seren Taun”, Bentuk Syukur dan Simbol Harmoni Warga Cigugur Kuningan

15 Juni 2024 - 09:55 WIB

Trending di Feature