Inflasi Jawa Barat Oktober 2026 Tetap Terjaga Dalam Rentang Sasaran

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Inflasi Jawa Barat pada Oktober 2026 tetap terjaga dalam rentang sasaran inflasi nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Jawa Barat mencatat inflasi sebesar 0,20 (mtm), 2,31% (ytd), dan 2,90% (yoy). Inflasi bulanan tersebut melambat dibandingkan September 2026 sebesar 0,23 % (mtm), sementara inflasi tahunan menurun dari 3,16% (yoy) pada bulan sebelumnya. Capaian inflasi tahunan tersebut masih berada pada rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1% (yoy), dan lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,23% (yoy).

Perkembangan tersebut menunjukkan stabilitas harga Jawa Barat yang tetap terjaga di tengah dinamika pasokan pangan dan perkembangan harga komoditas global. Secara bulanan, inflasi Jawa Barat terutama didorong oleh kenaikan harga komoditas pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau yang memberikan andil inflasi sebesar 0,12%. Komoditas utama penyumbang inflasi pada kelompok tersebut antara lain cabai merah, cabai rawit, dan tomat.

Kenaikan harga aneka cabai dan tomat terutama dipengaruhi dampak musim kemarau berkepanjangan yang mengganggu produksi hortikultura, baik melalui penurunan produksi maupun peningkatan risiko serangan hama dan penyakit tanaman. Di sisi lain, beberapa komoditas mengalami deflasi, terutama emas perhiasan, daging ayam ras, jengkol, semangka, dan telur ayam ras. Penurunan harga daging dan telur ayam ras sejalan dengan peningkatan pasokan yang tidak diikuti dengan peningkatan permintaan di pasar.

Seluruh wilayah pantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) Jawa Barat mengalami inflasi bulanan. Inflasi bulanan tertinggi terjadi di Kota Bogor sebesar 0,35% (mtm), diikuti Kota Sukabumi sebesar 0,34% (mtm) dan Kota Bekasi sebesar 0,31% (mtm). Sementara itu, inflasi bulanan terendah terjadi di Kota Bandung sebesar 0,08% (mtm), diikuti Kota Tasikmalaya sebesar 0,09% (mtm).

Berdasarkan perkembangan tahunan, inflasi tertinggi di Kota Cirebon sebesar 3,02 (yoy), diikuti Kabupaten Bandung sebesar 2,99% (yoy). Adapun inflasi tahunan terendah tercatat di Kabupaten Majalengka sebesar 2,62% (yoy).

Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di seluruh Jawa Barat terus memperkuat sinergi pengendalian inflasi melalui strategi 4K, yaitu Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif. Dari sisi keterjangkauan harga, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) terus dioptimalkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan akses masyarakat terhadap pangan dengan harga terjangkau, GPM telah dilaksanakan di 118 titik selama bulan Oktober 2026 .

Dari sisi ketersediaan pasokan, upaya tersebut turut didukung dengan penguatan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah optimalisasi penyaluran beras oleh Bulog, serta penguatan produksi pangan melalui optimalsiasi jaringan irigasi untuk mengantisipasi dampak kemarau berkepanjangan.

Kelancaran distribusi diperkuat melalui optimalisasi penyaluran beras oleh Bulog serta perluasan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) antara daerah produsen dan konsumen juga terus diperkuat untuk menjaga kesinambungan pasokan dan mengurangi disparitas harga.

Sementara itu, komunikasi efektif dilakukan melalui penguatan pemantauan harga dan pasokan serta penyampaian informasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Ke depan, tekanan inflasi perlu terus diwaspadai, terutama terkait risiko gangguan produksi pangan akibat kemarau berke panjangan dan risiko El Nino, dinamika harga komoditas global, serta peningkatan permintaan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru.

Untuk itu, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID), termasuk melalui implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS). Berbagai langkah antisipatif akan terus diarahkan untuk menjaga kecukupan pasokan, kelancaran distribusi, dan stabilitas harga pangan sehingga inflasi Jawa Barat tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% (yoy) pada 2026. Sejalan dengan upaya tersebut, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, termasuk stabilisasi nilai tukar Rupiah guna menjaga stabilitas makroekonomi. (Pun)***

Komentar