Rumah sakit diwajibkan menyediakan 10 persen ruang isolasi
KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Kasus COVID-19 di Jawa Barat kembali mengalami tren peningkatan. Dinas Kesehatan Jabar meminta seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) untuk siaga, mulai dari klinik, puskesmas hingga rumah sakit daerah. Saat ini tercatat 80-an kasus tersebar di 27 kabupaten/kota.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Jabar Vini Adiani Dewi, terkait kondisi ini telah dikeluarkan surat edaran (SE) ditujukan ke dinas kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit, puskesmas, klinik maupun laboratorium kesehatan yang ada di daerah.
“Tanggal 11 Desember kita langsung kirim surat edaran untuk kesiagaan seluruh faskes yang ada guna menyiapkan tenaga kesehatan maupun peralatan medisnya,” ujar Vini di Bandung, Selasa (12/12/2023).
SE yang dikirim Dinas Kesehatan Jabar sebagai respons cepat dari SE Kementerian Kesehatan tanggal 8 Desember tentang peningkatan kewaspadaan penyebaran COVID-19 di beberapa negara Asia Tenggara termasuk Indonesia.
“Kita respons cepat hal itu dengan segera mengirim surat edaran ke seluruh pemangku kepentingan di Jabar,” tambahnya.
Dalam SE Dinkes Jabar tersebut ada empat poin penting yang harus diperhatikan, mulai dari kesiagaan dan perlindungan tenaga kesehatan, layanan vaksinasi, imbauan penerapan protokol kesehatan serta keharusan rumah sakit menyediakan 10 persen ruang isolasi.
“Yang pertama tentunya perlindungan bagi tenaga kesehatan karena mereka yang paling rentan berinteraksi dengan pasien. Saya meminta mereka segera divaksin terlebih dahulu,” tegas Vini.
Pemda Provinsi Jabar juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan terutama yang bepergian. (Pun) ***