KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID), 3 September 2026 – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk memperhatikan keberadaan jaringan listrik sebelum membangun maupun merenovasi rumah. Langkah ini penting dilakukan sejak tahap perencanaan untuk mencegah potensi bahaya kelistrikan, terutama apabila aktivitas pembangunan berada di dekat jaringan listrik.
Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah jarak antara bangunan, pekerja, maupun material yang digunakan dengan jaringan listrik. PLN mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik selama proses pembangunan maupun renovasi.
General Manager PLN UID Jawa Barat Muhammad Joharifin mengatakan, kondisi jaringan listrik di sekitar lokasi perlu diperhatikan sebelum pekerjaan dimulai. Menurutnya, aspek keselamatan perlu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan sejak awal.
“Ketika akan membangun atau merenovasi rumah, masyarakat perlu melihat terlebih dahulu kondisi jaringan listrik di sekitar lokasi. Pastikan bangunan maupun aktivitas pekerjaan memiliki jarak aman minimal tiga meter dari jaringan. Apabila kondisinya dirasa terlalu dekat atau ada keraguan, sebaiknya koordinasikan terlebih dahulu dengan PLN,” ujar Joharifin.
Kewaspadaan terutama diperlukan ketika pekerja menggunakan atau memindahkan material berukuran panjang dan dapat menghantarkan listrik, seperti besi, rangka atap, pipa, maupun tangga. Ketika diangkat atau dipindahkan, material tersebut dapat mendekati jaringan listrik tanpa disadari dan menimbulkan potensi bahaya.
Risiko serupa perlu diperhatikan ketika pekerjaan dilakukan di bagian atas bangunan, seperti pemasangan rangka atap, pengecoran, maupun pekerjaan menggunakan tangga. Posisi pekerja dan material saat berada di ketinggian dapat membuat jarak dengan jaringan listrik menjadi lebih dekat dibandingkan ketika dilihat dari permukaan tanah.
“Yang perlu diperhatikan bukan hanya posisi bangunannya, tetapi juga ruang gerak pekerja dan material selama proses pembangunan. Material yang panjang ketika diangkat bisa mendekati jaringan tanpa disadari. Karena itu, sebelum bekerja, pastikan posisi jaringan listrik di sekitar lokasi sudah diperhitungkan,” kata Joharifin.
PLN juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memindahkan, menggeser, menaikkan, menurunkan, maupun menangani jaringan dan aset kelistrikan PLN secara mandiri untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan. Tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan karena jaringan listrik dapat tetap bertegangan, sekaligus berpotensi menimbulkan gangguan kelistrikan.
Apabila posisi jaringan dirasa terlalu dekat dengan rencana pembangunan atau ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan, masyarakat diminta menghentikan sementara aktivitas pada area tersebut dan segera melaporkannya kepada PLN melalui aplikasi PLN Mobile. Petugas PLN akan melakukan pengecekan dan tindak lanjut sesuai kondisi di lapangan.
Selain memperhatikan jaringan listrik di sekitar bangunan, masyarakat juga perlu merencanakan instalasi listrik di dalam rumah sejak tahap pembangunan. Penempatan kWh meter, panel listrik, stopkontak, sakelar, serta jalur kabel perlu diperhitungkan dengan memperhatikan kebutuhan dan aspek keselamatan.
Kapasitas listrik juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan rumah, terutama apabila akan menggunakan peralatan berdaya besar seperti pendingin udara, pemanas air, pompa, kompor listrik, hingga fasilitas pengisian daya kendaraan listrik. Kabel dan perlengkapan instalasi yang digunakan perlu sesuai standar dan kapasitas beban, serta pemasangannya dilakukan oleh tenaga yang kompeten.
“Keselamatan kelistrikan perlu diperhatikan secara menyeluruh, mulai dari menjaga jarak aman terhadap jaringan di luar rumah hingga memastikan instalasi listrik di dalam bangunan direncanakan dan dipasang dengan benar. Dengan perencanaan sejak awal, berbagai potensi bahaya dapat diantisipasi,” tutur Joharifin.
PLN mengingatkan bahwa aktivitas pembangunan yang terlalu dekat dengan jaringan listrik dapat menimbulkan berbagai risiko, terutama ketika pekerja maupun material yang digunakan masuk ke dalam jarak aman jaringan. Selain membahayakan pekerja dan masyarakat di sekitar lokasi, kondisi tersebut juga dapat menimbulkan gangguan pada jaringan listrik.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil risiko apabila menemukan jaringan listrik yang berdekatan dengan lokasi pekerjaan. Aktivitas pada area yang berpotensi membahayakan sebaiknya dihentikan dan segera dikoordinasikan dengan PLN.
“Jangan mencoba menangani atau mengubah jaringan listrik sendiri. Apabila ada kondisi yang dirasa tidak aman, segera laporkan kepada PLN agar dapat diperiksa dan ditangani oleh petugas. Keselamatan harus selalu menjadi perhatian utama,” tutup Joharifin.
Dengan memperhatikan keberadaan jaringan sejak tahap perencanaan, menjaga jarak aman selama proses pembangunan, serta tidak melakukan penanganan terhadap aset kelistrikan secara mandiri, masyarakat dapat mengantisipasi potensi bahaya kelistrikan sekaligus menjaga keselamatan pekerja, penghuni rumah, dan lingkungan sekitar. (Pun)***







Komentar