Menu

Mode Gelap

Berita · 28 Okt 2023 19:20 WIB ·

Bio Farma Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

 Foto PT. Bio Farma Perbesar

Foto PT. Bio Farma

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Bio Farma meraih penghargaan The Most Popular BUMN By Audience kategori sektor industri kesehatan dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik Awards 2023 yang diselenggarakan BUMN Track bekerjasama dengan PT Media Kernels Indonesia (Drone Emprit Publications) bertempat di Ballroom Ayodya Resort Bali. Bertindak sebagai Dewan Juri Kehormatan yaitu Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro.

Ketua Dewan Juri Keterbukaan Informasi Publik Awards 2023 Rudiantara mengatakan, keterbukaan informasi merupakan aspek penting dalam operasi dan manajemen perusahaan, terutama pada perusahaan BUMN.

”Keterbukaan informasi memainkan peran kunci dalam menjaga akuntabilitas, meningkatkan kepercayaan dan mempromosikan pertumbuhan yang berkelanjutan. Bagi BUMN, keterbukaan informasi bukan lagi sebuah kewajiban tetapi sudah menjadi kebutuhan,” ungkap Rudiantara.

Mengutip siaran pers Bio Farma yang diterima Sabtu (28/10/2023), Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya menyampaikan bahwa Bio Farma berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik No.14 tahun 2018

“Penyediaan Informasi bagi Bio Farma merupakan suatu kewajiban. Hal ini sesuai dengan undang – undang No. 14 2018 tentang keterbukaan informasi publik. Di era digital ini, Bio Farma memaksimalkan pemanfaatan media komunikasi digital perusahaaan untuk memberikan informasi sebagai bentuk transparansi perusahaan,” papar Shadiq

“Kami ucapkan terimakasih atas penghargaan “The Most Popular BUMN by Audience” yang disematkan kepada Bio Farma. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan social media activity serta kualitas konten Bio Farma yang senantiasa memiliki nilai informatif,” tambahnya.

Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2023 ini bertujuan untuk mengapresisasi badan publik khususnya Perusahaan BUMN, BUMN Tbk dan Anak Perusahaan BUMN Tbk, serta para pejabat publik yang terdiri dari Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang dinilai telah menjalankan praktik keterbukaan informasi kepada khalayak. (Pun) ***

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

Dukung Konektivitas Pedesaan dan Ketahanan Iklim, Digital Access Programme Gandeng Common Room Gelar Rural ICT Camp 2024 di Sukabumi

5 Oktober 2024 - 22:29 WIB

Petronas Le Tour de Langkawi 2024: Tarozzi Menang Sprint Etape VI

5 Oktober 2024 - 06:05 WIB

Jelang 1 Tahun Gaza Berduka, Rumah Zakat Adakan Long March dan Diskusi Kemerdekaan Palestina

4 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Darul Hikam Miliki Kurikulum Anti Bullying di Sekolah

4 Oktober 2024 - 22:44 WIB

Tingkatkan Produktivitas, Waskita Karya Terapkan Sejumlah Inovasi Teknologi Digital

4 Oktober 2024 - 22:13 WIB

Perundungan Di Madrasah Tsanawiyah Kabupaten Tasikmalaya Rekaman Videonya Tersebar, Korban Capai 20 Orang

4 Oktober 2024 - 19:48 WIB

Trending di Berita