Aremania: Tak Perlu Gas Air Mata

MALANG (TUGUBANDUNG.ID) – Aremania menyebut tewasnya 130 orang dalam Tragedi Kanjuruhan pasca pertandingan Arema FC versus Persebaya pada Sabtu malam (1/10/2022), tidak akan terjadi jika polisi tidak bertindak arogan dan terburu-buru menembakkan gas air mata. Luapan kekecewaan suporter malam itu dinilai hal wajar dan bisa diredam secara bijak.

Hal ini dikatakan salah satu suporter yang tak ingin disebutkan namanya. Kepada tugumalang.id, dia melihat penembakan gas air mata justru menjadi pemicu kerusuhan yang meluas hingga ke luar stadion.

”Bagi saya kronologi yang tersebar di media itu tidak benar. Ya benar kalah, tapi gak sampai kisruh. Hanya turun ke lapangan. Masih bisa diamankan dengan SOP standar. Suporter di tribun gak salah apa-apa kok ditembakin ga s air mata, berkali-kali lagi,” kata dia dihubungi, Minggu (2/10/2022).

Dia menambahkan bahwa seluruh isi stadion bahkan tahu hal itu dan berlomba-lomba meneriaki polisi karena telah menembakkan gas air mata ke arah yang salah. Di saat situasi tak kondusif itu, suporter pasti akan panik dan menyelamatkan diri.

”Lah tapi kan pintu untuk di tribun 1-2 misalnya kan cuma satu. Sudah kondisi mata perih, nafas sesak, pintu sempit, sudah pasti ada yang jatuh dan kemungkinan terinjak, bahkan ada yang bilang kalau pintu ada yang ditutup,” bebernya.

Di momen itulah para suporter mulai bertumbangan. Rata-rata mengalami gejala sesak nafas. Mulai dari pria wanita dewasa, remaja hingga anak kecil pun tak luput menjadi korban kepulan gas air mata ini.

Situasi tragis itu pula yang kemudian memancing kemarahan para suporter. Tak pelak, kerusuhan pun meluas hingga di luar stadion. Imbasnya, 13 mobil polisi menjadi korban amuk massa. Dibakar hangus.

”Setelah ngeliat banyak yang mati itu yo akhirnya tambah kacau. Aslinya orang-orang ya biasa aja. Lha terus gimana ini, polisinya gak baik kok. Suporter di tribun itu gak ngapa-ngapain kok ditembak?,” tegas dia.

Sebelumnya, penembakan gas air mata oleh polisi ini memang mengundang pro kontra. Penggunaan gas air mata sendiri dilarang sesuai aturan dari Fédération Internationale de Football Association (FIFA), tepatnya di Pasal 19b.

Pada pasal yang mengatur tentang pengamanan tersebut tertulis “No firearms or crowd control gas that shall be carried or used” atau tidak boleh ada penggunaan senjata api dan gas air mata.

Sedangkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta menyebut SOP penanganan pihaknya sudah tepat. Di mana suporter disebutkan menunjukkan agresi yang membuat pihaknya meletupkan gas air mata. Nico juga menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan imbauan.

“Sudah terlihat di video bahwa semuanya berjalan dengan baik sampai selesai pertandingan. Tapi beberapa supporter atau penonton yang tidak puas turun,” jelasnya.

Tak hanya itu, dalam konfrontasi tersebut kata Nico massa suporter juga melakukan tekanan kepada aparat.

“Kami juga sedang mendalami kenapa kok supporter dan penonton yang tidak puas ini begitu menekan. Sebelum gas air mata itu sudah didahului dengan upaya imbauan,” tegas Nico. (Ulul Azmy/Herlianto – Tugu Malang)***

Komentar